5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Bakal Pensiun BKPSDM Kirim Surat ke Kementrian Dalam Negeri

5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Bakal Pensiun BKPSDM Kirim Surat ke Kementrian Dalam Negeri

5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Bakal Pensiun BKPSDM Kirim Surat ke Kementrian Dalam Negeri-poto ilustrasi-

Pihak BKPSDM, kata Wawan perlu petunjuk dari kementrian terkait soal pengisian jabatan ini, karena ada peraturan yang menegaskan belum dapat dilakukan mutasi jabatan selama 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih. 

 

"Seperti kita ketahui, kan. Kita baru saja selesai Pilkada. Kalau aturan sementara ini, 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih belum dapat melakukan mutasi. Apakah sementara diisi Plt, atau nanti bisa lelang jabatan, itu kita butuh petunjuk kementrian," demikian Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: