Ada Perbuatan Melawan Hukum di APBD provinsi Bengkulu Tahun 2025? ini Respon DEWAN

Ada Perbuatan Melawan Hukum di APBD provinsi Bengkulu Tahun 2025? ini Respon DEWAN

Dugaan Perubahan Sepihak APBD Bengkulu 2025, Usin : Itu Perbuatan Melawan Hukum-Ist-

 

Namun demikian, Haryadi mengakui bahwa evaluasi Kemendagri menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan.

 

 "Hasil evaluasi ini cukup banyak dan nantinya akan dibahas bersama Banggar DPRD. Kami komitmen untuk menyelesaikan semua proses ini dengan baik," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: