Pemkab Kaur Sudah Anggarkan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur Segini
Kabag Umum Pemda Kaur Alex Septizon, MM-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur masa bakti tahun 2025 - 2029 sebesar Rp 1,8 miliar.
Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menjalankan tugas nantinya adalah mobil dinas dengan 2.800 CC. Sedangkan Wakil Bupati mobil dinas dengan 2.400 CC jenis Toyota.
BACA JUGA:RSUD Kaur Dapat Kucuran DAK Rp 25 Miliar Lebih dari Kemenkes
BACA JUGA: 20 Personel Polres Kaur Terima Penghargaan, Ini Prestasi Mereka
Dalam hal ini, Kabag Umum Pemda Kaur, Alex Septizon, MM mengatakan, pengadaan anggaran mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur masa bakti 2025 - 2029 sebesar Rp 1,8 miliar itu akan dipilih jenis Toyota kapasitas 2800 CC sedangkan Wakil Bupati jenis Toyota kapasitas 2.400 CC sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan anggaran, pengadaan kendaraan dinas Bupati dan wakil bupati disesuaikan dengan besaran CC. Pengadaan tersebut masih dalam pembahasan dan anggaran tidak ada kendala," ujar Kabag Umum Pemda Kaur pada RADAR BENGKULU, Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Dana BOS yang Diterima SD dan SMP di Kabupaten Kaur Rp 19.355.515.000
BACA JUGA:Waka I DPRD Kaur Bilang Pemkab Kaur akan Terima Dua Unit Mobil Damkar
Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Kaur belum menerima jadwal secara resmi, sehingga masih menunggu jadwal secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: