Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total

Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total

belasan usaha panti pijat di daerah ini untuk tutup total selama bulan Ramadhan 1446 hijiriah 2025 masehi-Ist-

 

"Tidak ada toleransi. Bukan dibatasi waktu operasi, jam segini boleh, jam segini tidak boleh. Bukan seperti itu! Kebijakannya berhenti total selama Ramadhan," papar Kadis. 

 

Beda halnya dengan usaha hiburan karaoke. Pihak Satpol-PP masih mensosialisasikan aturan lama. Yakni, membatasi waktu operasi hiburan karaoke. 

 

Hanya saja, terkait jam berapa sampai jam berapa tempat hiburan karaoke boleh beroperasi, belum ditentukan. 

 

"Untuk waktu pembatasan jam operasional tempat karaoke ini, akan dirapatkan dulu," demikian Jodi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: