Banner disway

Kejaksaan Negeri Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma

Kejaksaan Negeri  Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma

Kejaksaan Negeri Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma-Wawan-Radar Bengkulu

 

Irzani menegaskan, jika mereka (Disdukcapil) Seluma juga sudah sepakat dan membuat ketentuan. Petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma dilarang untuk menerima imbalan dari masyarakat dalam bentuk apapun.

"Selain kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Seluma, kami juga telah berkomitmen kepada petugas disini dilarang untuk menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Irzani. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: