Paripurna DPRD Kaur, 7 Fraksi sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029
Raperda RPJMD 2025-2029-Hendri-
RADAR BENGKULU,KAUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur pada Senin 11 Agustus 2025
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, bersama Wakil Ketua II Mardianto, S.AP dihadiri para anggota dewan, Forkopimda Kaur, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing 7 fraksi menyampaikan pandangannya terhadap dokumen RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Terutama pembangunan
BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Bengkulu, Acara Pernikahan Anak Sukses, Bupati Kaur Ucapkan Terima Kasih
infrastruktur jalan, jembatan di Kecamatan Muara Sahung, Jalan menuju Desa Tanjung Aur, Desa Kedataran dan Desa Penyandingan Kecamatan Maje, Jalan Sentra produksi, anggaran peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah, Penguatan pembinaan karakter religius di sekolah-sekolah.
Sementara, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S.Pd yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih hasil rapat paripurna 7 fraksi yang ada di DPRD seluruhnya sepakat bahwasanya Nota pengantar RPJMD yang telah di ajukan beberapa waktu lalu akan dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya.
"Alhamdulillah 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur seluruhnya sepakat bahwasanya Nota pengantar yang telah di ajukan beberapa waktu lalu akan dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya,"ungkapnya
Dikatakan Wabup, artinya ini akan di bahas lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintahan daerah, untuk nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah RPJMD 2024-2025. Selain itu, Abdul Hamid mengingat terkait beberapa usulan saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan sebagian sudah mereka masukan kedalam RPJMD 2024-2025.
Lebih lanjut, bahwasanya visi Kaur maju bahagia dan Sejahtera itu adalah merupakan bagian bagian penyelesaian persoalan di daerah Kabupaten Kaur termasuk infrastruktur, namun tetap ada skala prioritas yang memang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, inilah yang telah kita tuangkan di dalam RPJMD kemudian ada prioritas yang musti dilaksanakan dalam RKPD setiap OPD di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur. (Prw/hel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
