Inspektorat Mukomuko Tindak Lanjuti Informasi Desa Belum Bayar Pajak

Inspektorat Mukomuko  Tindak Lanjuti Informasi Desa Belum Bayar Pajak

Kantor Inspektorat Daerah Mukomuko-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mendapat informasi masih ada 6 desa belum membayar pajak dana desa tahun 2022, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko, Apriansyah, ST menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Ia mengakui, pihak Inspektorat telah melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa. Pihaknya tidak menemukan ada desa yang belum membayar pajak dana desa. Kemungkinan 6 desa yang dinyatakan oleh pihak KP2KP Mukomuko belum membayar pajak itu, desa yang bukan sampel pemeriksaan Inspektorat.

Kata Apriansyah, nama-nama desa yang disebutkan belum membayar pajak dana desa sama sekali pada tahun 2022 itu telah ia teruskan ke Inspektorat Pembantu (Irban). Selanjutnya nanti Irban akan menelusuri.

"Akan kita tindak lanjuti. Kita konfirmasi ke desa yang bersangkutan. Tugas Irban nanti itu. Untuk awal mungkin via call (telepon) dulu," singkat Apriansyah.

BACA JUGA:Temuan Tulang Belulang Gemparkan Warga Pasar Seluma

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, Tomi Wiranto menyebutkan, sampai dengan bulan Oktober 2022 ini, masih 6 desa yang sama sekali belum menyetor pajak dana desa.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Flyover Danau Dendam Tak Sudah Disegerakan

Diuraikannya, 6 desa yang belum membayar pajak dana desa tahun 2022, Desa Ranah Karya (Bukan Tanah Karya seperti dalam berita sebelumnya), Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya, Desa Resno Kecamatan V Koto, Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Desa Mekar Sari dan Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: