12 Tahun Menjabat Kepsek, Wajib Mengikuti UKKS, Jika ...

12 Tahun Menjabat Kepsek,  Wajib Mengikuti UKKS, Jika ...

Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kebudayaan Dinas Dikbud BS, Iwan Irawan, SE, MM melakukan pendataan bersama tim terkait Kepsek harus mengikut UKKS-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Sekolah yang sudah menjabat 12 tahun, itu wajib mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) .

 

 

Apakah sekolah tersebut terus mengalami perbaikan, baik itu mutu pendidikan maupun fasilitasnya.

 

 

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kebudayaan, Iwan Irawan SE  MM mengatakan itu merupakan keharusan.

BACA JUGA:Isak Tangis di Rutan Bengkulu, Saat 29 Warga Binaan Bebas, Sujud Syukur dan Meminta Maaf ke Keluarga

 

 

Tujuan dari UKKS, lanjutnya, untuk meninjau kembali kemampuan Kepsesk bila nanti diamanatkan kembali memimpin sekolah tersebut.

 

 

"Aturan mengenai kewajiban kepsek ikut UKKS tertuang dalam Permendikbud RI Nomor : 6 Tahun 2018.''

 

 

Yaitu, tentang Penugasan Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Hemat, Menguntungkan, Fenomena Thrifting di Kalangan Warga Bengkulu

 

 

Apabila ada ditempat, Kepsek yang sudah menjabat 3 periode dan masih dipercaya 4 periode, harus melalui UKKS.

 

 

Untuk itu, apabila ada pembukaan UKKS, kepsek yang masih mempunyai kemampuan harus segera mengikutinya.

 

 

Kalau nantinya tidak mengikuti, maka dipastikan jabatan Kepsek bisa diberikan kepada orang lain.

BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Anak Kena Stunting

 

 

Karena, syarat tersebut adalah sebuah kewajiban dan tidak bisa ditawar-tawar.

 

 

Bagi Kepsek yang ingin mengikuti UKKS, bisaikuti pembukaan bulan Februari, Mei, Agustus dan November.

 

 

Sedangkan tahapan UKKS tersebut, masing-masing kepsek diwajibkan mengikuti lima tahap uji kompetensi. 

BACA JUGA: Warga Seluma Catat Jumlah Kalinya Listrik Mati

 

 

Persyaratan yang harus dilakukan Kepsek, mulai dari proses unggah fortofolio, best practice, pengecekan plagiat, persiapan penilaian fortofolio dan penilaian fortofolio.

 

 

Apalagi, lanjutnya,  di Bengkulu Selatan saat ini ada sekitar 10 orang Kepsek yang sudah menjabat tiga periode.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: