Banner disway

Puluhan Kontraktor Demo di Kantor Bupati Seluma, Tagih Utang Proyek Tahun 2024

Puluhan Kontraktor Demo  di Kantor Bupati Seluma,  Tagih Utang Proyek Tahun 2024

Personel Polisi kawal ketat aksi demo puluhan kontraktor di Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais - Tuntut utang yang belum dibayarkan, puluhan kontraktor yang menamakan diri Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (GK2M) menggelar aksi demo dengan memarkirkan truk  di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (7/5/2025).

GK2M menuntut Pemkab Seluma membayar utang proyek tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum tuntas terbayarkan lebih kurang Rp 4,3 M.

BACA JUGA: Kapolres Kunjungi Bupati Seluma


Koordinator aksi Syaiful Anwar mengatakan, aksi tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk menagih utang proyek tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma setelah sebelumnya telah dilakukan mediasi.


" Kami menuntut Pemkab Seluma untuk segera menyelesaikan utang proyek yang belum terbayarkan hingga kini, "sampai Syaiful Anwar.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Seluma Disorot WCC


Menurutnya, seluruh item pekerjaan proyek telah diselesaikan,namun hak para kontraktor belum diselesaikan oleh Pemkab Seluma. " Sudah enam bulan kami menunggu," sampainya.


Senada disampaikan koordinator lapangan aksi demo lainnya, Aurego Jaya. Menurutnya, proyek pekerjaan yang ada di Kabupaten Seluma, tentunya telah mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya adalah proses lelang, tender dan  tahapan lainnya.

BACA JUGA:Wakil Bupati Gustianto Kukuhkan Pengurus GOW Seluma Periode 2025-2030


"  Semua kewajiban telah kami laksanakan.Tapi hak kami belum pernah kami dapat hingga saat ini,” sampai Aurego.


Disela-sela aksi demo, lima perwakilan aksi diminta untuk hadir melakukan mediasi dan bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Teddy Rahman-Gustianto.

BACA JUGA:Masuk Kloter 1 Provinsi Bengkulu, 170 JCH Seluma Dilepas ke Embarkasi Padang


Sementara itu, aksi ini dikawal ketat personel kepolisian dari Polres Seluma.
Berikut Tuntutan Kontraktor:


1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma membayarkan dana Rp 4,3 M dari DBH yang tersedia saat ini kepada pihak ke III yang belum dibayar hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: