Inspektorat Provinsi Bengkulu Audit Anggaran Rp 56 Miliar Lebih
Tidak Sesuai Dengan Skala Prioritas, Anggaran Rp 56 M Lebih Sedang Diaudit Investigasi oleh inspektorat provinsi bengkulu-Ist-
RADAR BENGKULU - Inspektorat Provinsi Bengkulu tengah menggelar audit investigasi terhadap alokasi anggaran senilai Rp 56,06 miliar untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memulai proses investigasi. Tim audit internal kini sedang menelaah secara detail semua dokumen dan bukti penggunaan anggaran yang mencurigakan tersebut.
"Kami sedang melakukan telaah dan analisis mendalam terhadap temuan itu. Tujuannya untuk memastikan kejelasan dalam realisasi atau penggunaan anggaran. Ini proses penting. Tidak bisa sembarangan," kata Heru.
BACA JUGA:Ini Dia Strategi Pemda Provinsi Bengkulu untuk Hadapi Inflasi di Daerah
Menurut Heru, audit ini akan dilakukan secara bertahap. Itu mulai dari pemeriksaan administrasi hingga kemungkinan investigasi lapangan. Hasilnya nanti akan dilaporkan secara internal kepada pimpinan.
“Tentu saja hasilnya tidak bisa langsung diumumkan. Kami akan laporkan dahulu ke pimpinan. Tapi kami pastikan prosesnya dilakukan secara hati-hati dan objektif.”
Yang menjadi sorotan dalam LHP BPK bukan hanya soal nilai anggaran yang besar, tapi juga ketidaksesuaian dalam penyusunan prioritas. Temuan BPK menyebut bahwa alokasi anggaran tersebut belum sepenuhnya disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
