Walikota Dedy Wahyudi: Tidak Ada Uang Bangku dalam Proses PPDB di Kota Bengkulu
Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM mengingatkan seluruh Kepala Sekolah agar menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan aturan.
“Sebagai Walikota saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah dan kita semua agar proses penerimaannya secara profesional. Ikuti aturan. Tidak ada istilah uang bangku dan lain-lain. Saya ingatkan, tegakkan aturan yang sebenar-benarnya,” tegas Walikota.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Gelar Dialog dengan Konsumen Bank Sampah
Kemudian, selama proses SPMB tingkat SD dan SMP Negeri berlangsung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB. Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA:Aduh Senangnya, Pemda Kota Bengkulu Bedah 87 Unit Rumah Warga di 26 Kelurahan
Posko pengaduan akan dibuka pada tanggal 7 Juli 2025 untuk menampung kasus atau masalah yang tidak bisa diselesaikan di sekolah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu menjamin dan memastikan tidak ada siswa atau peserta didik yang tidak mendapatkan sekolah, untuk itu pihaknya akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota.
BACA JUGA:Perdana, Festival Tabut Bengkulu Hadirkan Program Makan Gratis untuk Pengunjung
Selama proses SPMB, Dikbud juga membentuk tim pengawasan khusus guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memastikan proses ini berjalan dengan jujur, lancar dan transparan pada proses SPMB di Kota Bengkulu.
“Dengan adanya tim pengawasan ini, mereka bisa memantau secara langsung jalannya proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
