Limbah CPO Diduga Cemari Air Sungai Pisang Ipuh

Limbah CPO Diduga Cemari Air Sungai Pisang Ipuh

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko Novri Ardiantasari SE-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Bau menyengat dan warna air yang berubah pekat di aliran Sungai Air Pisang, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko menjadi sinyal bahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih warga, kini diduga tercemar limbah pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT DDP.

Temuan itu langsung mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko Novri Ardiantasari SE, yang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tak tinggal diam dan segera bertindak.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Rumah Sakit Bergerak di Enggano Naik Status



“Limbah perusahaan ini sudah mencemari sungai secara kasat mata. Ini bukan isu, tapi fakta lapangan yang bisa langsung dilihat. Harus segera ada tindakan tegas dari Pemprov maupun Pemkab,” tegas Novri saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Novri menyebut, pencemaran limbah di Sungai Air Pisang bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan warga yang selama ini masih bergantung pada air sungai untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:Ini Dia Strategi Baru TPID Provinsi Bengkulu Untuk Tekan Inflasi



“Kalau air yang tercemar ini terus digunakan, lama-lama akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Apa kita mau tunggu sampai warga sakit dulu baru bergerak?” kritiknya.

Ia pun menyoroti lambannya reaksi dari instansi terkait. Padahal, kata Novri, kerusakan ekosistem akibat pencemaran limbah bisa bersifat jangka panjang dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan.

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, DPRD Provinsi Bengkulu Buka Peluang Objek Pajak Baru



“Kalau memang perusahaan terbukti lalai dalam pengelolaan limbahnya, harus ada sanksi yang jelas dan terbuka. Jangan sampai rakyat menganggap pemerintah bermain mata dengan korporasi,” sindir politisi dari Partai Hanura ini.

Tak hanya itu, Novri juga menyinggung kemungkinan adanya kelengahan, atau bahkan kelemahan dalam sistem pengawasan lingkungan yang dijalankan pemerintah. Ia mempertanyakan apakah OPD teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

BACA JUGA:Peringkat Empat, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Bengkulu Gelar Rembuk Merah Putih



“Saya khawatir, ini justru menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap kegiatan industri, khususnya pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit. Apa jangan-jangan selama ini dibiarkan?” ujarnya retoris.

Ia pun mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan bukan sekadar urusan teknis, tetapi berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat terhadap air bersih dan lingkungan sehat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

BACA JUGA:5 Tsk Dugaan Korupsi Pejalan Dinas di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu Ditahan



Untuk mencegah meluasnya spekulasi dan kecurigaan publik, Novri mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh, melibatkan pihak independen serta mempublikasikan hasilnya secara transparan.

“Ini penting agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemerintah. Kalau tidak ada transparansi, nanti publik bisa saja menganggap ini semua ditutup-tutupi demi kepentingan tertentu,” ungkapnya.

BACA JUGA:23 Orang Mantan Kadis Sampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi Bengkulu



Ia juga meminta agar tim dari DLH Provinsi dan Kabupaten segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai dan menelusuri titik-titik pembuangan limbah.

“Saya minta tim teknis segera bergerak. Jangan tunggu viral dulu di media sosial baru turun. Tugas pemerintah itu mencegah, bukan cuma bereaksi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu akan Gelar Lelang Jabatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: