Anggota DPR RI Derta Siap Kawal Pengelolaan Dana Haji Secara Ketat
Anggota DPR RI Derta Siap Kawal Pengelolaan Dana Haji Secara Ketat-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Isu pengelolaan dana haji kembali menjadi perhatian publik. Mengingat antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji yang kian tinggi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan jamaah menjadi suatu keharusan.
Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI kini mengambil langkah tegas: memastikan pengawasan dilakukan secara ketat dan strategis.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Dituntut 8 Tahun Penjara, Kembalikan Uang Serangan Fajar Rp 39 Miliar
Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji yang digelar Rabu, 30 Juli 2025, di Kota Bengkulu, Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Derta Rohidin, menegaskan komitmen pihaknya untuk ikut mengawal dan mengawasi dana umat tersebut.
"Terkait dana haji ini, tentunya tak hanya strategi dalam pengelolaan yang dibutuhkan. Kita, yang berperan dalam pengawasan, juga perlu strategi yang matang dan sistematis," ujar Derta dalam forum yang turut menghadirkan perwakilan BPKH RI dan masyarakat calon jamaah haji.
BACA JUGA:Smart City Bengkulu Sepi dan Tak Terurus, Banyak Fasilitas Rusak Tidak Diperbaiki
Tingginya animo masyarakat Indonesia, termasuk dari Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan ibadah haji menyebabkan daftar tunggu terus membengkak dari tahun ke tahun. Ini berdampak langsung terhadap penumpukan dana haji yang dikelola BPKH. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa mencapai triliunan rupiah, dan menjadi tanggung jawab besar dalam pengelolaannya.
“Inilah pentingnya strategi. Tidak hanya agar dana tersebut dikelola secara aman dan produktif, tetapi juga agar memberikan manfaat optimal bagi jamaah dan umat secara luas. Ini amanat dari UU No. 34 Tahun 2014,” papar Derta.
BACA JUGA:Ayo Daftarkan Bonsai Anda Sekarang, PPBI-Rakyat Bengkulu Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Lokal
Derta menambahkan, selain pengelolaan, pengawasan yang sistematis dan terstruktur juga diperlukan. Mulai dari memantau, menilai, hingga memastikan semua aktivitas pengelolaan dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite Audit BPKH RI, Ismail, mengingatkan pentingnya edukasi publik, khususnya dalam menangkal berita bohong atau hoaks terkait dana haji. Pasalnya, tak jarang beredar informasi menyesatkan yang membuat calon jamaah merasa was-was terhadap keamanan dana yang mereka setorkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
