Rusak Parah, Wagub Mian Desak Pusat Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Utara

Rusak Parah, Wagub Mian  Desak Pusat  Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Utara

Rusak Parah, Wagub Mian Desak Pusat Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Utara-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian, tak tinggal diam melihat kerusakan jalan yang makin parah di wilayah utara Provinsi Bengkulu. Rabu, 6 Agustus 2025 ia langsung menghubungi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, melalui sambungan telepon.

Isinya satu: mendorong percepatan perbaikan jalan eks nasional Bintunan–Urai–Ketahun, khususnya ruas Urai–Batik Nau yang tergerus abrasi.

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

 

Langkah cepat itu dilakukan Mian sebagai tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya dikirim Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kepada Dirjen Bina Marga, tertanggal 29 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Helmi meminta agar jalan yang kini tak lagi berstatus nasional, tapi masih tercatat sebagai aset pusat itu, bisa segera diperbaiki dan kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Izin Pak Kepala Balai, seharusnya hari ini saya turun langsung ke lokasi. Tapi karena ada rapat penting di DPRD, saya batal ke lapangan. Tapi surat Pak Gubernur sudah saya sampaikan, lengkap dengan dokumentasi kerusakannya," kata Mian kepada Zepnat.

BACA JUGA:Piala Soeratin U-15 Digelar di Bengkulu, 22 Tim Bertarung Rebut Tiket ke Tingkat Nasional

 


Wagub Mian Bergerak Cepat dan melakukan kontak telepon langsung-Windi Junius-radarbengkulu

Ruas jalan yang dimaksud kini berstatus non-status — tidak masuk dalam kewenangan pusat maupun daerah — namun kondisi rusaknya sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Lubang menganga, jalan retak, hingga abrasi di tepi sungai membuat akses warga terganggu.

Tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, kondisi itu juga dikhawatirkan memicu keterisoliran beberapa desa di wilayah Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ini Prioritasnya, RPJMD Provinsi Bengkulu 2025–2030 Disahkan

 

Gubernur Helmi Hasan melalui suratnya berharap, perbaikan segera dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset yang masih tercatat nasional. Setelah itu, barulah status pengelolaannya bisa dialihkan ke provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: