Kupas Tuntas LKPJ 2025, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Pelayanan Dasar Warga

Kupas Tuntas LKPJ 2025, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Pelayanan Dasar Warga

Kupas Tuntas LKPJ 2025, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Pelayanan Dasar Warga-Riski/MC-radarbengkulu

adarbengkuluonline.id   - ​Pemerintah Kota Bengkulu baru saja menggelar rapat paripurna bersama DPRD Kota Bengkulu untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam agenda penting ini, Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH, memaparkan secara rinci bagaimana anggaran daerah digunakan sepanjang tahun tersebut. Fokus utamanya sangat jelas, yakni memastikan urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu.

BACA JUGA:Momen Halal Bihalal Pemprov Bengkulu: Dari Saling Memaafkan Hingga Diskon Pajak Kendaraan


​Dalam paparannya, Ronny menjelaskan bahwa alokasi anggaran terbesar memang diarahkan untuk enam bidang pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga, dengan nilai mencapai lebih dari Rp 667 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp 137,6 miliar untuk 13 bidang urusan wajib non-pelayanan dasar, serta alokasi ratusan miliar lainnya untuk mendukung roda pemerintahan dan unsur penunjang agar pelayanan publik tetap berjalan stabil dan profesional.


​Di tengah suasana rapat yang khidmat, Ronny PL Tobing sempat menyampaikan pesan penting mengenai kerja sama antar lembaga. Ia menekankan bahwa pembangunan kota yang maksimal hanya bisa terwujud jika pihak eksekutif dan legislatif bisa berjalan beriringan dan saling memberikan masukan yang konstruktif.


​"Kepada segenap anggota dewan, kiranya berkenan membahas dan memberikan catatan strategis yang diperlukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Ronny saat memberikan sambutan.


​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para kepala perangkat daerah. Penyerahan LKPJ ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan wujud transparansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bengkulu. 


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: