Progres Positif Penertiban TPS Liar di Jembatan Kecil, Pemilik Lahan Mulai Lakukan Perbaikan
Inilah Kantor Dinas Lingkungan Hidup yang masuk dalam wilayah Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-
radarbengkuluonline.id - - Upaya penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil mulai membuahkan hasil yang menggembirakan. Memasuki hari ketiga pemantauan pada Minggu, 26 April 2026, pemilik lahan terlihat kooperatif dengan mulai melakukan perbaikan lingkungan.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu guna mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Pertegas Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi
Kepala DLH Kota Bengkulu Anshar Amin, memberikan apresiasi atas sikap pemilik lahan yang bersedia mengikuti arahan pemerintah. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan bersama aparat kelurahan, RT, dan RW setempat, pemilik lahan diketahui telah melakukan pengupasan permukaan sampah baru sebagai tahap awal pembersihan lokasi tersebut.
“Alhamdulillah, pemilik lahan telah melakukan upaya perbaikan sesuai arahan. Saat ini sedang dilakukan penutupan permukaan sampah dengan timbunan tanah di bawah pendampingan tim DLH,” ujar Anshar Amin.
Tindakan penutupan sampah dengan tanah ini sengaja diambil untuk meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Selain untuk mencegah polusi tanah, langkah ini sangat penting untuk menghilangkan bau tak sedap yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat, 24 April 2026, Satpol PP bersama DLH telah memberikan teguran keras dan edukasi agar aktivitas pembuangan sampah liar di sana segera dihentikan.
Dengan proses pemulihan yang sedang berjalan ini, pihak DLH menegaskan akan terus memantau lokasi hingga benar-benar tuntas, demi memastikan ketenteraman warga Kelurahan Jembatan Kecil tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
