Purbaya Siap Hadapi DPR, Rupiah Sentuh Angka Rp 17.500
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap dipanggil DPR menyusul anjloknya nilai tukar Rupiah hingga mencampai angkat Rp 17.500.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Ketua DPR RI, Puan Maharani, berencana memanggil pihak Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas penguatan nilai tukar Rupiah yang semakin merosot terhadap Dollar Amerika Serikat hingga Rp 17.500.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Untuk menyikapi hal itu, Purbaya mengaku siap dipanggil DPR, terlepas urusan nilai tukar rupiah merupakan tanggung jawab bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.
"Belum (tahu), tapi kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan kementerian keuangan ya. Mau dipanggil ya kita siap," tegasnya kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026.
Akan tetapi, Purbaya mengaku sampai saat ini belum menerima undangan resmi dari DPR terkait pemanggilan tersebut.
Tapi, lanjut Dia, jika memang benar dirinya dipanggil di DPR untuk klarifikasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS, ia siap dan membiarkan BI yang menjelaskan.
"Saya belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ, urusan bank sentral saja yang menjelaskan kenapa," katanya.
Menurut Purbaya, tugas utama bank sentral sesuai undang-undang adalah menjaga stabilitas nilai rupiah bukan tugas Kemenkeu.
"Karena tugas bank sentral hanya satu menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai. Bukan yang lain," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
