RBO >> KEPAHIANG >> Rencana Pemkab Kepahiang memberlakukan 5 hari kerja kembali ditunda. Ini lantaran banyak OPD yang belum siap. Sebab itu, Pemkab akan menetapkan 5 hari kerja setelah ada kepastian kesiapan seluruh OPD. Termasuk juga kesiapan sistem absensi sidik jari dan deteksi muka.
"Hasil angket memang didominasi keinginan 5 hari kerja. Namun dari hasil peninjauan kesiapan masih ada OPD yang belum menerapkan finger print dan face print. Sebab itu kami tunda. Setelah semua OPD menerapkan sistem absensi finger print dan face print baru bisa kita tetapkan 5 hari kerja," ungkap Asisten III Pemkab Kepahiang, Haira Ariani kepada radarbengkuluonline.com tadi pagi. Dia menjelaskan, keinginan Pemkab menerapkan 5 hari kerja adalah untuk mengoptimalkan pelayanan. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus administrasi atau hal lainnya waktunya bisa lebih panjang dari sebelumnya. "Jika 5 hari kerja maka pelayanan bisa sampai pukul 16.00 WIB. Kalo 6 hari pelayanan hingga pukul 14.00 WIB saja. Nah dengan 5 hari kerja, maka masyarakat dari desa yang jaraknya jauh tak perlu menginap bila pelayanan sampai pukul 16.00 WIB," ungkap Haira Penerapan 5 hari kerja dijelaskan juga, tak akan membebani APBD. Sebab, tak perlu lagi dianggarkan uang makan. Sebab, ASN telah diberikan TPP. Sebab itu ia berharap kepala OPD bisa menyiapkan sarana pendukung, sehingga penerapan 5 hari kerja bisa diterapkan segera. "Jika semua sudah siap, maka kita tetapkan. Apalagi sudah ada petunjuk bupati. Sebab itu, kepala OPD segera menyiapkan pendukung. Seperti finger print dan face print tadi. Sebab, ini penting untuk penghitungan kehadiran dan dasar pembayaran TPP," ujarnya.(tan)Ditunda, Penerapan Lima Hari Kerja Pemkab Kepahiang
Sabtu 01-09-2018,10:56 WIB
Editor : radar
Kategori :