PTSP Kanwil Kemenag Bengkulu Terus Berinovasi

Jumat 30-11-2018,09:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>  BENGKULU >>   Kementerian Agama RI mengundang seluruh Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia beserta  Kepala Bagian Tata Usaha dan Kasubbag. Undangan tersebut mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag yang mana telah diresmikan Menag RI, Lukman Hakim Syaifuddin baru 19 Provinsi sudah diresmikan dan masih tersisa 15 Daerah lagi yang belum di resmikan. Menteri Agama segera meresmikan PTSP yang sudah terbentuk dan harapannya di akhir November 2019 seluruh daerah sudah membentuknya.  Karena PTSP ini merupakan etalasenya Kementerian Agama.

      Dalam arahannnya, Menag RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan bahwa untuk Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu telah terbentuk dan meminta agar semua PTSP Kanwil se- Nasional sudah terbentuk paling lambat akhir November 2018. Tujuan PTSP ini, sambungnya agar maksimal dan efektif dalam melayani masyarakat dan memutus mata rantai dalam berbelitnya proses birokrasi pelayanan, sehingga pelayanan akan lebih baik.  DKI ada 10 layanan yang diperankan, dan Kanwil-kanwil  yang lain yang diresmikan akhir-akhir ini sudah pasti akan lebih baik karena sudah mendapatkan rujukan dan bandingan pada pembangunan PTSP pada Kanwil-Kanwil sebelumnya. Jsdi wajar lebih bagus dan program pelayanan lebih banyak.

Untuk Kemenag Provinsi Bengkulu sudah meresmikan PTSP beberapa bulan yang lalu dan hal ini disambut baik baik oleh seluruh lapisan masyarakat akan kemudahan, ketepatan dan kecepatan dalam memproses suatu berkas yang diajukan ataupun segala urusan mengenai umat. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd.

Menurutnya, ia sangat bersyukur sudah terbentuk dan perlu dikembangkan dan ditingkatkan akan kualitas pelayanan. Oleh karena itu perlu belajar dengan daerah lain yang sudah terlebih dahulu dan maju PTSP nya.

 “Alhamdulillah PTSP Kanwil Kemenag Provinsi  sudah diresmikan.  Pada saat ini kami study banding ke  Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengenai PTSP ini. Tetapi kami akan komitmen walau terbatas dengan 10 layanan, kami akan maksimal dalam melayani masyarakat dengan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan misi yang ke-5. Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa”, beber Bustasar.

Kesepuluh Layanan PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yaitu Izin belajar S1, Kenaikan Pangkat reguler, rekomendasi RPTKA, Permohonan Petugas Rohaniawan, Surat Masuk, Layanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah, rekomendasi izin, Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, Rekomendasi Izin penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh, Informasi verifikasi arah kiblat dan izin pendirian amil zakat.(Ae-4)

Tags :
Kategori :

Terkait