Ferry Ramli: Selama Audit BPK, Kadis Dilarang DL

Jumat 08-02-2019,20:48 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Pemkab Benteng Gelar Entry Metting dengan BPK RI

RBO, BENTENG - Menindak lanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap para pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Entry Meeting dengan tim Pemeriksa BPK RI, kemarin (7/2).

Bertempat di ruang rapat Bupati, Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH mengatakan apa yang dilakukan BPK itu merupakan bagian dari evaluasi terhadap penggunaan angggaran.

Tak hanya itu, sebagai bentuk koopratif terhadap tugas BPK, ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas (Kadis) agar kiranya tidak melakukan Dinas Luar (DL) atau bepergian selama pemeriksaan dilakukan.

"Untuk seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, selama audit oleh BPK saya harap kalian tidak ada yang bepergian kecuali memang benar-benar penting dan tidak dapat diwakili," tegas Bupati.

Sementara itu, untuk menghindari penyalahgunaan tupoksi atau wewenang, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah akan terus menerus memantau kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di semua OPD.

“Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan mutasi jabatan sesuai pada tempatnya. Dengan optimalisasi kinerja, saya berharap Pemda Benteng kembali mendapat penghargaan dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya.

Terpisah, Inspektur Daerah (Ipda) Benteng, Meizuar SH MM MH menyampaikan, bahwa audit BPK akan belangsung kurang lebih selama 35 hari.

“Kami sudah mengimbau kepada seluruh pejabat untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan. Jika memang mereka (auditor) membutuhkan keterangan atau informasi, silahkan ditanggapi secara cepat," pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait