BPKP Provinsi Bengkulu Beri Bimbingan Teknis Untuk Perangkat Desa Bengkulu Selatan

BPKP Provinsi Bengkulu Beri Bimbingan Teknis Untuk Perangkat Desa Bengkulu Selatan

BPKP Provinsi Bengkulu memberikan Bimtek kepada perangkat desa terkait pengelolaan aset-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna - Aparatur Perangkat Desa di Bengkulu Selatan diberi Bimbingan Teknis  (Bimtek)  oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Bimtek ini terkait dengan pengelolaan aset yang ada disetiap desa,agar bisa lebih tertata dengan baik.Yang mana terkait aset desa yang diamanahkan dalam Undang - Undang nomor 6 tahun 2016 menjadi suatu urusan yang sangat penting yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Ini Pesan Terakhir Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada Untuk Penyandang Disabilitas

 

Kepala DPMD Bengkulu Selatan Herman Sunarya,SH.MH menyampaikan,terkait aset desa ini nantinya akan mempunyai implikasi, baik itu dari segi negatif maupun positif,tergantung nanti bagaimana pihak penyelenggara Pemerintahan Desa mengelolanya dengan baik.

"Dengan pengelolaan aset yang berdampak positif,maka nantinya bisa berdampak kesejahteraan masyarakat. Seperti contoh, kalau kita bisa mengelola aset yang dilaksanakan oleh pihak BUMDes, mudah- mudahan bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya,"papar Herman kemaren Jumat (22/11).

BACA JUGA:Tapal Batas Hutan Bengkulu Selatan Dicek Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kemenhut RI

BACA JUGA: Kodim 0408 Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

 

Kalau pengelolaan aset yang negatif,aset desa yang dibeli menggunakan uang negara,kalau tidak dikelola dengan secara maksimal,negatifnya bisa merugikan keuangan negara dan ranahnya malah berujung pidana.Sudah ada contoh kepala desa ataupun Kepala Daerah yang terkena kasus terkait aset.

Untuk itu, bagaimana caranya aset yang sudah ada harus dikelola dengan baik,dengan bimtek yang dilakukan ini, perangkat desa sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa bisa mengelolanya secara maksimal dengan cara salah satunya melakukan pembukuan aset yang baik dan benar.

BACA JUGA:Dihadiri Sekda, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Uji Publik Draf Dokumen RADKSB

BACA JUGA: Bengkulu Selatan Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke - 56

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu