RBO, BENGKULU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu selama ini dinilai masih belum maksimal. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD masih minim serta belum menjadi solusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Ini terungkap dalam pembacaan pandangan delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan. Yakni Badan Usaha Milik Daerah dan Pajak Retribusi yang dilaksanakan, Senin (4/3). Meskipun demikian, 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu setuju atas 2 Raperda dibahas ketingkatan selanjutnya. Yakni jawaban gubernur. "Berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan Gubernur pada 27 Februari lalu tentang 2 Raperda ini, kami pada dasarnya setuju, jika kedua Raperda ini dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya. Namun harus diketahui, BUMD terkadang menjadi beban bagi daerah. Padahal, cita-citanya untuk membantu daerah. Kondisi BUMD seperti ini jangan sampai terjadi lagi dan pajak retribusi jangan memberatkan masyarakat," kata Ketua Fraksi Demokrat, dr Bambang Suseno , kemarin. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Helmi Paman S.Sos sebelumnya menyampaikan, otonomi daerah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan BUMD. Dengan menggunakan pendekatan bisnis tanpa menghilangkan prasa pelayanan publik. "Kebijakan strategis pendirian BUMD untuk meningkatkan dan membantu masyarakat serta meningkatkan pembangunan melalui PAD. Oleh karena itu kami menilai usulan Raperda tentang BUMD merupakan langkah yang bagus. Kami dari Fraksi PDIP setuju, bahkan berharap bisa berjalan sesuai aturan dan berazas keadilan. Sementara tentang pajak retribusi daerah kami juga setuju. Hal ini sejalan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi untuk meningkatkan pembiayaan dan penyelenggaran pemerintah daerah," terangnya. Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Jonaidi, SP, MM menjelaskan, perubahan kedua peraturan daerah tentang pajak retribusi dan BUMD lantaran tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. "Kami kami setuju dengan adanya perubahan kedua Raperda ini untuk penyesuaian regulasi. Bukan hanya perubahan Raperda tapi harus bisa produktif dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Jangan sampai Raperda ini, tidak atau sulit pada saat inplementasinya di lapangan," tegas Jonaidi. Ditambahkan Jonaidi, BUMD dalam kegiatan usaha sangat penting kalau dikelola dengan baik dan menjadi instrument daerah dalam menatap perekonomian daerah. "Sebagai sumber atau penggali pendapatan daerah dan negara. Bukan sebaliknya membebankan daerah atau negara. Kita setuju kedua Raperda ini dilanjutkan ketingkat pembahasan selanjutnya," tambahnya.(idn)BUMD Diharapkan Jangan Lagi Menjadi Beban Daerah
Senin 04-03-2019,21:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Terkini
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB