Penetapan Hasil Pemilu Berdasarkan Rapat Pleno Berjenjang

Rabu 17-04-2019,15:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Darlinsyah : Jika Tidak Ada Gugatan Baru Bisa Ditetapkan Pemenang

RBO, BENGKULU – Untuk penetapan hasil pemilu pada 17 April 2019, pihak penyelenggara pemilu (KPU) menyatakan, sebelum dilakukan pengumuman akan dilakukan pleno rekapitulasi secara berjenjang. “Untuk pengumuman pemenang pemilu, kami akan laksanakan terlebih dahulu pleno secara terbuka dan berjenjang,” Kata Anggota KPU dari Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah SPd, M.Si, Rabu (17/4).

Sebelumnya dijelaskan oleh Darlinsyah penetapan pemenang akan dilakukan setelah rekapitulasi usai. “Kalau untuk DPRD Kabupaten/Kota setelah rekapitulasi KPU tingkat KPU Kabupaten/Kota dan tidak ada sengketa atau gugatan. Setelah pleno akan diberikan ruang bagi peserta lainnya untuk mengajukan gugatan jika ada keberatan, namun jika sudah dipastikan tidak ada sengketa PHPU oleh MK, baru setelah itu KPU Kabupaten/Kota menetapkan pemenang pemilu,” jelasnya.

Jadi kalau ada peserta pemilu baik Parpol maupun calon perseorangan, serta Capres dan Cawapres melakukan deklarasi menyatakan kemenangan maka itu belum diakui oleh KPU. “Pemenang baru akan diketahui setelah KPU menetapkan melalui pleno rekapitulasi secara berjenjang, untuk DPRD kota dan kabupaten, akan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, begitu juga untuk DPRD Provinsi akan ditetapkan oleh KPU Provinsi waktunya mulai tanggal 22 April sampai 12 Mei Tahun 2019. Maka jika KPU belum menetapkan terpilih, maka belum ada peserta yang bisa mengklaim bahwa mereka sudah menang atau terpilih. Jika ada yang mengklaim atau melakukan deklarasi sementara belum ada penetapan calon terpilih oleh penyelenggara pemilu maka masih terbuka kesempatan jika ada gugatan, sebab itu akan diberikan waktu paling lama tiga hari, kalau selama tiga hari sejak pleno tidak ada gugatan di MK, baru nanti bisa peserta mengklaim kemenangan,” terang Darlin saat sedang berkeliling bersama Gubernur dan unsur FKPD Provinsi Bengkulu memantau pemilu. (idn)

Jadwal Penetapan

TPS ( 17-18 April 2019)

PPK ( 18 April - 4 Mei )

Kab/Kota (20 April-7 Mei)

Prov ( 22 April - 12 Mei )

Nasional ( 25 Aprl - 27 Mei )

Tags :
Kategori :

Terkait