Polres Mukomuko Tangkap Perampok Bersenpi

Rabu 26-06-2019,20:45 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Setelah berhasil mengamankan dua tersangka perampok Selasa sore, Rabu pagi (26/6) jajaran Polres Mukomuko berhasil menangkap satu tersangka lain. Komplotan perampok bersenpi ini dibekuk Polres Mukomuko setelah melakukan aksi perampokan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.IK menerangkan tiga tersangka telah berhasil ditangkap. Satu tersangka lagi masih melarikan diri dengan cara melompat ke sungai hingga saat ini pencarian pelaku masih dilakukan oleh Polisi dibantu masyarakat.

Dua orang yang telah berhasil diamankan pihak anggota dari Polsek Ipuh yakni MA (27) warga Binjai Sumatera Utara, MY (37) warga Medan Marelang Belawan Sumut serta A juga warga Sumatra Utara.

Ketiganya diduga kuat telah merampok mobil box rokok dengan nilai Rp1,5 M serta menyekap kedua korban di daerah Painan Sumatera Barat. Kemudian melarikan diri kearah Mukomuko.

"Kemudian sandra dilarikan ke daerah Bengkulu sampai di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Sungguh, kedua korban diturunkan dijalan dan pelaku meneruskan perjalanan ke arah Bengkulu," terang Kapolres.

Berkat kerjasama Polres Pesisir Selatan dengan Polres Mukomuko, komplotan perampok itu dapat dibekuk. Dimana sesampai di jembatan Sungai Muar Desa Pulau Makmur, Ipuh, pelaku diberhentikan oleh anggota dari Polsek Ipuh yang sudah menunggu ditempat dan dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang telah berhasil di amankan yaitu, satu unit kendaraan roda empat jenis AVANSA VELOZ BK 1755 KL, satu pucuk Senpi Jenis FN dan PISAU.

"Untuk barang bukti mobil box masih belum diketahui keberadaanya. Selanjutnya untuk penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan langsung ke Polres Pesisir Selatan Sumbar," demikian Kapolres. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait