RBO, KEPAHIANG – Atap Rumah Dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepahiang rusak bocor. Parahnya selama masa pemeliharaan pihak ketiga tidak pernah melakukan perbaikan terhadap Rumdin tersebut. Menurut Waka I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrean Dafendra, SE sekarang masa pemeliharaan Rumdin tersebut sudah habis. “Bangun Rumdin pimpinan DPRD tidak bisa dikatakan selesai. Karena atap rumah tersebut kalau hujan bocor, sampai sekarang belum dilakukan perbaikan oleh pihak ketiga. Padahal masa pemeliharaan sudah habis, dan Rumdin itu belum diserahkan secara resmi ke pimpinan DPRD,”ungkapnya.
Seharusnya Rumdin pimpinan tersebut sudah ditempatkan sejak Januari 2019. Memang Rumdin ini sekarang sudah ditempatkan khusus untuk Rumdin Waka I malam memang tidak tidur di Rumdin tersebut. “Kita tidak terima bangunan Rumdin itu karena selama kita menunggu rumah tersebut tidak pernah ada perbaikan dilakukan pihak ketiga. Kemarin masalah listrik kita perbaiki sendiri,”imbuhnya. Ditambahkan, terkait dengan pemeliharaan, Dinas PUPR sudah beberapa kali diberi teguran. Namun pihak tetap pihak ketiga tidak memanfaatkan masa pemeliharaan pembangunan Rumdin pimpinan DPRD tersebut. “Kalau kita tidak terima, masih Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR harus bertanggung jawab. Sekarang ini Dinas PUPR belum menyerahkan secara resmi ke pimpinan dewan. Kalau sudah masuk ke kami berarti pemeliharaannyakan,”demikian.(ide)Atap Bocor! Rumdin Pimpinan DPRD Tidak Pernah Perbaikan
Kamis 27-06-2019,20:17 WIB
Editor : radar
Kategori :