RBO >>> BENGKULU >>> Hari ini, Senin (1/7), pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 resmi dibuka. PPDB tahun ini, masih menggunakan sistem zonasi. Hanya saja, berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu melalui titik koordinat rumah terdekat dari radius sekolah.
"Beberapa hari yang lalu, kami sudah memberikan sosialisasi pada Kepala Sekolah (Kepsek) dan operator di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota, dari jenjang SD, SMP se-Kota Bengkulu. Untuk itu, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik bagi orangtua yang ingin langsung mendaftar ke sekolah. Apalagi, pendaftaran melalui sistem online tidak semua orangtua mengerti dengan sistem seperti itu," ujar Ketua Pelaksana PPDB Dikbud Kota, Jhon Hendri, S.Pd, MM pada RADAR BENGKULU, Sabtu (29/6). Dijelaskannya, pendaftaran PPDB mulai dari tanggal 1 sampai 4 Juli 2019. "Pendaftaran dibuka mulai dari jam 08.00 - 12.00 WIB, dari tanggal yang sudah ditentukan melalui sistem online khusus untuk SMP dan offline untuk SD. Persyaratan yang dilengkapi pendaftaran siswa baru SMP, Foto copy ijazah SD/MI atau surat keterangan lain yang setara, Foto copy Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) jika sudah diterima atau Surat Keterangan Hasil Ujian Naional (SKHUN) dengan membawa aslinya, Foto copy Kartu Keluarga minimal terbit 1 (satu) tahun untuk Tahun Pelalajaran 2020/2021 dan 6 (enam) bulan untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 sebelum pelaksanaan PPDB dengan membawa/ menunjukkan aslinya, Usia calon siswa setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan akte kelahiran atau keterangan lainnya. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dapat didiskualifikasi apabila pada saat pendaftaran ulang tidak memenuhi persyaratan di atas. Pendaftaran peserta didik wajib didampingi oleh orang tua/wali tanpa diwakili. Tidak diperkenankan untuk memungut biaya pendaftaran peserta didik baru," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan Jhon Hendri, pola penerimaan pendaftarannya dalam jejaring (online), secara mandiri melalui laptop/PC rumah siswa masing masing, atau langsung mendaftar ke sekolah tujuan dengan sistem akan membaca 3 pilihan sekolah terdekat melalui website : http://bengkulukota.siap-ppdb.com. "Untuk jam pendaftaran sudah melewati jam 12.00 WIB, maka link pendaftaran akan terkunci dengan sendirinya. Jadi, solusinya, orangtua boleh mendaftar di jam 12.00 WIB ke atas, nanti, operator sekolah akan mendata terlebih dahulu secara offline. Keesokan harinya barulah data siswa diimput secara online," tambahnya. Tanggal 4 Juli, seluruh operator sekolah akan melapor ke Dikbud Kota, apakah melebihi kuota yang diterima atau belum mencapai kuota yang ditampung pihak sekolah. "Tanggal 5 Juli 2019, merupakan pendaftaran siswa yang belum tertampung zona terdekat masing-masing, dimana siswa tersebut harus melaporkan diri ke Dikbud Kota untuk diarahkan ke sekolah yang masih kurang siswanya. Sedangkan untuk sekolah swasta jadwal dan seleksi penerimaan calon peserta didik baru disesuaikan dengan kebijakan di Yayasan/Pengelola masing-masing," katanya. Tanggal 6 Juli, merupakan pengumuman bagi siswa yang sudah mendaftaran lulus atau tidaknya. "Zona terdekat dari titik koordinat radius sekolah dan umur menjadi penentu siswa lulus atau tidak. Nantinya, setiap hari selama pendaftaran, pihak sekolah akan merilis rangking siswa yang mendaftar. Jadi, mereka dapat memantau namanya masing-masing sudah dirangking berapa," demikian. (Ach)Hari Ini, Pendaftaran PPDB Resmi Dibuka di Provinsi Bengkulu
Senin 01-07-2019,10:23 WIB
Editor : radar
Kategori :