Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK

Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK

Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) menggelar aksi orasi di depan Mapolresta Bengkulu pada Senin, 25 November 2024-Windi-

radarbengkuluonline.id —Pasca penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) menggelar aksi orasi di depan Mapolresta Bengkulu pada Senin, 25 November 2024. 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur hukum, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Puluhan peserta yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), pemuda, dan simpatisan, secara terang-terangan menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap proses hukum yang tengah menimpa Gubernur yang juga calon gubernur (Cagub) nomor urut 2 dalam Pilgub Bengkulu ini. 

Dalam orasi yang penuh semangat, salah satu orator, Feri Van Dalis, menilai bahwa penangkapan Rohidin oleh KPK sangat mencederai proses demokrasi di Bengkulu. Terutama di tengah kontestasi Pilkada yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan

BACA JUGA:Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan

“KPK telah bertindak sewenang-wenang terhadap Gubernur Bengkulu. Menangkapnya layaknya seorang gembong narkoba. Kami disini mengingatkan bahwa Pilkada masih berlangsung, dan seharusnya tindakan hukum seperti ini tidak dilakukan di masa tenang Pilkada,” tegas Feri, yang memimpin orasi tersebut.

 

Feri juga menyoroti kesepakatan yang telah dibuat antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menyatakan bahwa tidak ada pengusutan perkara hukum terhadap pasangan calon selama masa Pilkada. 

Menurutnya, penangkapan terhadap Rohidin mengancam integritas demokrasi di Bengkulu, dan bisa menimbulkan kerusakan pada proses pemilihan umum yang tengah berlangsung.

 

 

“Jika memang ada masalah hukum dengan Pak Rohidin, urus saja setelah Pilkada. Sekarang, kontestasi politik ini sedang berlangsung, dan penangkapan ini justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang fair dan bebas,” lanjut Feri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: