RBO, ARGA MAKMUR - Puluhan warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendatangi Kejari Bengkulu Utara, Selasa (16/07) kemarin.
Dari data yang dihimpun RADAR BENGKULU, kedatangan puluhan warga Lebong Tandai ini untuk meminta penangguhan penahan terhadap Kades mereka yang tersangkut masalah hukum berkaitan dugaan Penyalagunaan DD tahun 2018 lalu. Kedatangan puluhan warga tersebut Meminta pihak Kejari melakukan penangguhan terhadap Kades Lebong Tandai, yakni Supriyadi yang telah ditahan setelah memalsukan tanda tangan Bendahara Desa berinisial D-L. Gunawan Efendi selaku salah satu warga setempat menyebutkan, aksi ini dilakukan warga untuk bentuk solidaritas mendukung oknum kades yang selama ini pro dengan masyarakat, yang diakuinya bendahara desa tersebut memang diduga memang sengaja terus menunda - nunda penandatanganan SPJ Pencairan pembuatan Rabat Beton senilai Rp 100 juta pada tahun 2018 lalu. (bri)Warga Lebong Tandai Minta Tangguhkan Penahanan Kades
Selasa 16-07-2019,21:47 WIB
Editor : radar
Kategori :