Harus Tegas, Peruntukan Solar Subsidi

Kamis 18-07-2019,10:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   BENGKULU  >>>  Menyikapi soal langkanya BBM jenis solar subsidi di Bengkulu, dimana sebelumnya pihak pemerintah provinsi bersama Ketua Aptrindo telah melakukan sidak langsung di beberapa SPBU dalam Kota Bengkulu, menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE,M.Si dalam hal ini semestinya ada tindakan tegas dari pemerintah daerah soal peruntukannya. “Dalam hal ini, satu, harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Sebab kita tahu bahwa angkutan batu bara tidak boleh menggunakan solar bersubsidi. Mereka itu harusnya menggunakan atau konsumsi solar industri untuk kepentingan usahanya,” ungkap Agung Gatam, kemarin (17/7).

      Seharusnya perusahaan angkutan Batu Bara ini, menyediakan solar industri bagi mereka. Dalam praktiknya di Bengkulu sangat banyak angkutan-angkutan batu bara ini menggunakan solar bersubsidi.”Sementara keharusan bagi angkutan batu bara wajib menggunakan solar industri. Sepanjang pemerintah daerah kita tidak tegas, maka sepanjang itulah solar subsidi daerah kita akan selalu habis setiap masuk SPBU oleh antrean kendaraan angkutan batu bara tersebut,” tegas politisi PDIP tersebut.

      Meskipun kendaraan angkutan batu bara ini banyak dimiliki secara pribadi, bukan melalui perusahaan, maka hal ini  wajib dibenahi. “Ini yang wajib dibenahi dulu. Misal, dalam bentuk koperasi mereka itu. Ini yang dibenahi dulu. Kan kasihan yang semestinya boleh memakan solar industri. Begitu juga PO Bus. PO Bus itu sebagainya yang seharusnya mereka wajib solar industry, tapi malah ikut antri solar subsidi. Dan bayangkanlah alangkah kasihannya penumpang-penumpang Bus itu mereka tertunda perjalanannya puluhan jam, hanya karena untuk antre mendapatkan solar subsidi. Saya melihat alangkah kasihan masyarakat kita yang jadi korban seperti itu,” lanjutnya.

      Adapun untuk kuota sendiri, sebenarnya tidak begitu berpengaruh. Sebab, berapapun jumlah kuota BBM subsidi yang disediakan oleh pemerintah daerah, kalau kondisinya tidak ada tindakan tegas, kemudian tidak ada penertiban untuk truk-truk angkutan batu bara itu,  maka BBM subsidi tersebut tetap akan kehabisan. “Kuota itu, berapapun kuota masuk, sepanjang Gubernur dan Pemda tidak menertibkan angkutan batu bara, sepanjang itulah kita kasusnya akan seperti ini terus,” tegas Agung. (idn)    

Tags :
Kategori :

Terkait