RBO >>> BENGKULU >>> Menanggapi hasil pertemuan pihak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dengan BPH Migas dan kedepan akan adanya larangan kendaraan truk, terutama khusus truk pengangkut barang tambang, perkebunan menggunakan BBM subsidi sejenis solar, menurut Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) H. Yurman Hamedi S.Ip, itu bukanlah solusi. “Sebenarnya itu bukan solusi. Persoalannya itu jelas, kenapa kok di Bengkulu terjadi antrean BBM solar dan solar tersebut sering kosong di SPBU? Sementara di daerah lain tidak? Ini yang jadi persoalan. Bukan dengan kondisi itu malah menyalahkan truk. Kalau demikian itu bukan solusi namanya,” sesal Yurman Hamedi, Senin (29/7). Dijelaskan oleh Yurman Hamedi yang juga merupakan Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi dari Perindo ini, sebenarnya pihak komisi III DPRD Provinsi itu paham atau tidak tugas dan fungsi DPRD? Yang namanya sopir itu, entah sopir perusahaan atau sopir angkutan milik pribadi, mereka itu juga rakyat. “Mungkin pihak komisi III itu sudah lupa dengan sumpah janjinya sebagai anggota dewan. Semestinya mereka itu ikut membantu memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Ini merupakan aspirasi dari para sopir. Sebab para sopir itu terkendala dengan kondisi untuk mendapatkan BBM di Bengkulu. Kalau untuk BBM subsidi Bengkulu ini dikatakan kuotanya sudah cukup, lantas kenapa ada antrean tersebut? Itu artinya ada yang salah. Kalau soal batubara dilarang konsumsi BBM subsidi, itu semua orang juga sudah tahu. Hanya saja, yang kita tanyakan bagaimana peran DPRD memperjuangkan kebutuhan rakyat, khususnya para sopir tersebut. Kalau dikatakan seluruh truk itu adalah milik perusahaan batu bara, boleh dicek sendiri, truk-truk itu ada yang sehari mengangkut batu bara, besoknya dia mengangkut batu bata. Besoknya lagi mengangkut pasir. Apakah yang seperti ini juga dilarang? Sementara kita tahu, selisih harga BBM subsidi dengan yang non subsidi itu dua kali lipat harganya. Tapi memang kalau yang kita lihat, di Bengkulu ini nampaknya ada yang tidak beres dalam penyaluran BBM tersebut. Dan solusinya itu kalau menurut kami, tambah kuota BBM untuk Bengkulu,” jelas Yurman. Sementara itu, dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si dia kembali menegaskan, hasil kunjungan mereka dengan BPH Migas, itu jelas bahwa kuota BBM untuk Bengkulu cukup. Hanya saja memang untuk pembagiannya atau penyalurannya di Bengkulu tidak merata. “Sebenarnya untuk kuota BBM kita di Bengkulu cukup. Hanya saja penyalurannya memang tidak merata di setiap daerah kabupaten/kota. Seperti untuk Kabupaten Rejang Lebong itu untuk BBM subsidi JBKP hanya 2.805,00 KL, sementara untuk Kabupaten Mukomuko BBM JBKP 25.588,00. Inikan sangat timpang. Padahal kalau kita cermati sebenarnya BBM untuk Kabupaten Mukomuko ini untuk siapa? Kenapa sebanyak itu? Sebab itu kami dalam minggu ini akan memanggil dan melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina,” kata Agung Gatam. (idn)
Bukan Solusi, Truk Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Senin 29-07-2019,20:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Terkini
Sabtu 21-09-2024,13:44 WIB
Peresmian Sentra Layanan UT di SALUT FKPKBM Kota Bengkulu, Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,12:49 WIB