Ngunjal BBM dengan Tangki Modif, Warga Pelajau Ditangkap Polisi

Minggu 04-08-2019,21:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Ini peringatan keras bagi warga yang sering mengangkut BBM dari SPBU secara illegal (ngunjal). Pasalnya Giat Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AD warga Desa Plajau Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah (BENTENG) Tindak Pidana Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jum'at (2/8) Kemarin.

Dari pantauan jurnalis RADAR BENGKULU terduga Pelaku tertangkap tangan oleh anggota unit Tipidter sedang dalam perjalanan di Jalan Umum Desa Taba Pasmah Kec. Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah. Pelaku sedang membawa BBM Jenis Bio Solar dengan menggunakan tangki modifikasi yang terpasang pada 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther BD 1698 LL setelah melakukan pengisian BBM tersebut dari SPBU Kembang Seri. Terduga pelaku ini dikenakan Pasal 55 dan atau 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait