Tagih Utang Rokok, Kakek di Urai Malah Dapat Bogem

Minggu 11-08-2019,20:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Mediasi di Desa Gagal, Akhirnya ke Polisi RBO, ARGA MAKMUR – Peristiwa pemukulan terhadap kakek (65), terjadi di wilayah hukum Polsek Ketahun, Bengkulu Utara (BU), Korban bernama Sudarto (65) warga Desa Urai Kecamatan Ketahun. Sudarto mengatakan pada jurnalis RADAR BENGKULU saat mewawancarainya menceritakan Kronologi kejadiannya. Berawal, pada (8/8) saat pelaku ES (25) belanja ke warung milik korban. Saat mengembalikan sisa uang belanjaan milik pelaku, korban pun menagih utang senilai sepuh ribu rupiah kepada pelaku dan berniat memotong utang lewat sisa kembalian belanja pelaku. Pelaku pun sontak tersingung dan langsung menyerang korban dengan bogem, yang mengakibatkan korban mengalami luka di pelibis kiri dan memar di mata kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemdes Urai agar bisa menengahi permasalahan tersebut. Kepada PJ Kepala Desa Urai, Puji Widodo melalui PLT Sekdes Sigit Kamseno yang RADAR BENGKULU konfirmasi membenarkan kejadian pemukalan tersebut. Sigit Kamseno juga mengatakan pihak pemdes telah mencoba memediasi kedua belah pihak, namun tidak menemui kata sepakat. "Kami telah coba mediasi, tapi tidak menemui jalan damai," ujar Sigit. Tidak sampai di situ, korban yang tidak puas, akhirnya melaporkan hal tersebut ke polsek Ketahun. Kapolsek Ketahun AKP. Eko Mario Sentosa melalui babinkantibmas Urai Bripka, Andi yang dikonfirmasi membenarkan ada nya laporan tersebut. Andi mengatakan laporan tersebut telah di tindak lanjuti. "Benar, laporan tersebut telah masuk. Kasus tersebut telah di tangani Reskrim Polsek Ketahun," Singkat andi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait