Hari Ini Paripurna Penetapan Calon
RBO >>> BENGKULU >>> Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) akan dilaksanakan besok (Selasa-red) tanggal 13 Agustus 2019. Adapun sebelum dilakukannya proses Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) di DPRD Provinsi Bengkulu, dua kandidat Wagub, yakni H. Dedi Ermansyah, SE dan H. Muslihan DS, S.Sos, MM terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk bermufakat. Ini disampaikan Ketua Panpel Wagub DPRD Provinsi, Khairul Anwar, B.Sc, Minggu (11/8). "Jadi sebelum dipilih, kita berikan waktu bagi keduanya untuk musyawarah mufakat terlebih dahulu. Kalau dari musyawarah itu tidak melahirkan kesepakatan siapa yang menjadi Wagub, barulah kita masuk ke agenda proses Pilwagub," ungkap pria yang kerap disapa Emi ini. Jadi, lanjut Emi, kertas suara yang tentunya terdapat gambar kedua Wagub juga sudah disiapkan. Dengan jumlah anggota DPRD Provinsi yang memiliki hak memilih, yakni 44 orang. "Proses pemilihan ini bisa dilakukan sampai 3 kali dengan cara mencoblos. Jika dalam dalam pelaksanaannya perolehan suaranya berakhir imbang," terang Emi. Menurutnya, terkait peroses Pilwagub ini sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) seperti apa teknisnya. Termasuk syarat proses Pilwagub bisa digelar. "Misalnya dari jumlah anggota DPRD yang hadir, itu minimal 2/3 atau sekitar 33 orang yang hadir dari total 44 anggota DPRD Provinsi," ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, terkait Pilwagub ini nantiya diselenggarakan dalam paripurna. Dimana nantinya kedua kandidat diberikan kesempatan memperkenalkan diri. "Perkenalan diri ini bisa dimanfaatkan kedua kandidat juga untuk menyampaikan visi dan misi," demikian Emi. Dari anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, H. Maras Usman S.Sos, dia memastikan bahwa pelaksanaan Pilwagub itu akan dilaksanakan hari Selasa saat paripurna tanggal 13 Agustus nanti. "Jadwalnya sudah pasti. Sudah kami jadwalkan di Banmus. Pemilihan tanggal 13 Agustus, dan dalam paripurna tanggal 12 Agustus hari Senin, dijadwalkan penetapan calon," singkat Maras Usman.(idn)Besok Pemilihan, Cawagub Diberi Kesempatan Untuk Mufakat Dulu
Minggu 11-08-2019,20:34 WIB
Editor : radar
Kategori :