Yanti Kurniati Dilantik jadi Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu

Rabu 14-08-2019,20:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   BENGKULU  >>>    Pergantian jabatan di suatu perusahaan merupakan hal yang lumrah. Ini juga dilakukan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu). Pergantian jabatan ini adalah jabatan Direktur Kepatuhan yang telah lama habis dan digantikan untuk sementara oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang sebelumnya oleh Ir. H. Eksir, MM dan dilantik serta diambil sumpah jabatannnya kepada Hj. Yanti Kurniati, SE, MM untuk masa jabatan 2019-2023.

Acara ini  dilaksanakan di Aula Lantai 7 Graha Bank Bengkulu kemarin. Pelantikan tersebut langsung dihadapan Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan  juga dihadapan Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Agusalim, SE.,ME.

      Dalam sambutannnya,  Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin  mengapresiasi kepada pejabat sementara sebelumnya yang bersusah payah dalam menjalankan jabatan tersebut. Ditambahkan oleh Rohidin bahwa dengan dilantiknya Direktur Kepatuhan ini, semoga Bank Bengkulu dapat lebih konsisten dan profesionalisme dalam menjalankan sesuai posisinya dan dapat berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu. Dengan berupaya untuk menjaga amanah dari stake holder yang telah bersepakat menjadikan Bank Bengkulu yang untuk sekarang dalam proses menuju Buku II dan menjadi Bank Syari’ah, hendaknya Bank Bengkulu dapat menyentuh langsung ke pelosok Bengkulu. Sehingga, dapat dirasakan keberadaannya dan menjadi Bank yang tangguh dan tumbuh sesuai motonya.

Selain itu Gubernur berharap dapat meminimalisir pengeluaran/ penghematan disetiap daerah, baik kota maupun kabupaten se Provinsi Bengkulu, sehingga kedepan stake holder main yakin dan terus menambahkan dananya  kepada Bank Bengkulu. Selain itu, pola jemput bola harus terus ditingkatkan. Sehingga keuntungan yang diraih akan meningkat daripada hanya menunggu saja.

      Senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Kepatuhan, Hj. Yanti Kurniati bahwa menurutnya langkah awal yang akan dikerjakan dalam mengemban amanah dari stake holder adalah terus melaksanakan tupoksinya  sebagai Direktur Kepatuhan dengan megatur dan mengawasi semua kebijakan yang diambil harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan fungsi utama dalm menjaga perkembangan Bank Bengkulu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh regulasi.

“Langkah awal nantinya kami akan memetakan dahulu ketentuan dan prosedur yang dimiliki. Dimana dengan perkembangan regulasi sekarang harus ada penyesuaian, baik dari struktur maupun pemenuhan regulasi terhadap komponen-komponen yang harus kami penuhi dan juga tidak terlepas dari aturan main yang harus kami jalani. Amanah yang diembankan ini tugas kedepan harus sesuai dengan tupoksi sebagai Direktur Kepatuhan, menjaga baik kegiatan maupun kebijakan yang diambil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Yanti. (Ae-4)

Tags :
Kategori :

Terkait