Dewan Minta OPD Terkait Tegas Tertibkan Kendaraan Truk

Rabu 28-08-2019,21:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pasca selesainya proyek pembangunan link jalan provinsi di Kelurahan Surabaya, angkutan seperti batu bara (BB) dan jenis komoditi lainnya semakin kerap terlihat masuk wilayah Kota Bengkulu. Kondisi itu rupanya menyita perhatian anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhady, S.Ag, dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum bersikap tegas. "Ini harus segera disikapi secara tegas. Terlebih sudah jelas terdapat rambu larangan bagi angkutan batubara, Crude Palm Oil (CPO), dan jenis komoditi lainnya masuk dalam wilayah Kota Bengkulu. Fakta yang ada terkesan ada pembiaran, sehingga angkutan-angkutan dengan bebasnya masuk wilayah Kota," sesal Siption, kemarin (29/8). Menurut anggota Fraksi Kebangkitan Nurani DPRD Provinsi ini, penertiban harus dilakukan. Terutama pada pagi, siang, dan sore hari. Dimana pada waktu itu arus lalu lintas kendaraan sedang ramai dilewati masyarakat yang beraktifitas. "Kan sudah jelas ada rambu larangan, seharusnya ditegakkan oleh OPD tingkat Provinsi ataupun Kota. Termasuk juga aparat penegak hukum," harap Siption. Sementara itu, beberapa malam terakhir masyarakat di Kelurahan Surabaya melakukan sweeping terhadap angkutan batu bara dan juga CPO yang melalui jalan tersebut. Bahkan atas kondisi itu, Lurah Surabaya, Lasmi Party, SH diketahui telah menerbitkan surat yang ditujukan pada Walikota Bengkulu agar dapat mengerahkan aparat dan OPD terkait guna mencegah, dan mengawasi mobil-mobil angkutan agar tidak melewati Jl. Halmahera hingga Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang baru sudah diperbaiki. Masih berdasarkan surat, jika dibiarkan berpotensi menimbulkan sikap anarkis dari masyarakat. Ini berdasarkan hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babin Kamtibmas. Terlebih sweeping yang dilakukan masyarakat sudah terjadi sejak 2 malam terakhir. Bahkan malam ini (kemarin, red) masyarakat berencana kembali melakukan sweeping terhadap angkutan batu bara, cangkang, CPO yang melewati Jl Halmahera menuju Kota Bengkulu.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait