RBO,ARGA MAKMUR – Untuk menata suatu pembangunan desa secara baik tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hirarki dan terukur.
Sehingga dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa baik yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi bahkan APBN sekali pun harus dilakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan di suatu desa. "Tidak akan ada pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD bahkan APBN bila tidak ada dalam dokumen perencanaan Pembangunan," kata Kades Zurbaini dalam Musyawarah Desa RKPDes 2020 yang dihadiri Ketua BPD Rahmat Sukur dan anggotanya. Pantauan Jurnalis radarbengkuluonline.com, Musdes di aula kantor Desa Sawang Lebar Ilir ini berjalan sesuai rencana dan dihadiri oleh jajaran Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa dan Ketua PKK Desa. Camat Nirwan Tomeri diwakili Kasi PMD, Yandi, Babin Kamtibmas, Babinsa,dan pendamping Desa hadir dan berikan masukan serta pencerahan.(bri)Sawang Lebar Ilir Jaring Aspirasi Warga Melalui Musdes RKPDes 2020
Rabu 11-09-2019,21:07 WIB
Editor : radar
Kategori :