RBO, ARGA MAKMUR - APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa satu tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Dalam menetapkan APBDes, pemerintah desa harus senantiasa memutuskannya melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan secara partisipatif, yakni dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
Kadis PMD BU, Ir. Budi Sampurno, Kamis (12/9/2019), menjelaskan Musdes wajib dilaksanakan dalam menyusun perencanaan desa, dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa yang ada. “Menyangkut APBDes itu harus ada Musyawarah Desa, dalam arti hal ini terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, jadi wajib musdes itu dilakukan agar terencana progran ditahun berikutnya, bukan hanya ada berita acara saja,” terang Budi. “Dari Musyawarah Dusun (Musdus) sampai penetapan APBDes, Musdes harus dilaksanakan, bila tidak dilaksanakan akan bermasalah di kemudian hari,” ujarnya Dikatakan Budi, bila sudah diprogramkan di APBDes, maka wajib dilaksanakan. Misalnya, dianggarkan pembelian laptop tetapi tidak dibelikan, itu tidak benar dan menyalahi. “Itu harus segera dibelikan,” tegas Budi. Budi mengingatkan, Dana Desa diberikan oleh pemerintah pusat ke desa antara lain untuk pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, menanggulangi pengangguran, meningkatkan ekonomi masyarakat. “Ini hal-hal yang harus diperhatikan pemerintahan desa, kalaupun ada tenaga kerja yang dibutuhkan berdayakan masyarakat setempat, sesuai petunjuk teknis penggunaan dana desa dalam kegiatan padat karya tunai,” jelasnya. “Wajib dialokasikan paling sedikit 30 persen dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa, upah tenaga kerja di hitung berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) dengan hitungan 1 HOK sama dengan 8 jam,” tutup Budi. (Bri)Pemdes Wajib Laksanakan Musyawarah Desa
Minggu 15-09-2019,20:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB