Sukses, TPS Khusus Rutan Kelas II B Manna Dijaga Ketat

Sukses, TPS Khusus Rutan Kelas II B Manna Dijaga Ketat

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Manna salurkan hak suaranya-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna - Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rumah Tahanan(Rutan) kelas II B Manna, Bengkulu Selatan  dijaga ketat. Acaranya berjalan sukses.

Pengawalan dan pengawasan ketat mulai dari pihak  KPU dan Bawaslu BS, serta personel Polres BS dan Kodim 0408 BS- Kaur. Yang mana di TPS khusus tersebut ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Manna BS juga ikut menyalurkan hak suaranya.

BACA JUGA:Usai Nyoblos Diri Sendiri, Gusnan Mulyadi Yakin Terpilih Lagi Jadi Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:147 Warga Binaan Pemasyarakatan Bengkulu Selatan Siap Salurkan Hak Suaranya 27 November 2024

 

Kepala Rutan Kelas IIB Manna Muhammad Nur, SH mengatakan, selain dari pihak yang tadi, ada juga tambahan dua orang Linmas yang melakukan pengamanan TPS khusus Rutan ini. Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 103 ditambah dengan anggota KPPS dan pegawai Rutan sebanyak 44 orang yang melakukan pencoblosan berjumlah 147 orang.

"Artinya, untuk seluruh WBP yang ada di Rutan kelas II B Manna sudah menyalurkan hak suaranya. Bahkan dalam pemungutan suara di Rutan ini pada pukul 09.00 kita sudah selesai semua melakukan pencoblosan. Karena, orangnya tidak terlalu banyak,"papar Nur saat mengawasi pemungutan suara di TPS Rutan kelas II B Manna  Rabu (27/11).

BACA JUGA:Pelajar SD dan SMP Bengkulu Selatan Siap Bersaing Dalam Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Selatan Imbau Semua OPD Agar Lengkapi SPJ

 

Dari semua yang berhak mencoblos di Rutan kelas II B Manna, lanjutnya, tidak semuanya bisa menyalurkan hak suaranya. Untuk WBP yang berasal dari Kabupaten Kaur tidak memilih Bupati. Baik itu Bupati Kaur, apalagi Bupati Bengkulu Selatan. Dari surat suara 151, yang digunakan hanya 85 Surat Suara (Susu).

Kalau untuk pemilihan Gubernur  digunakan sebanyak 135 surat suara, 16 surat suara yang tersisa.Untuk tata tertib penghitungan pihak Rutan mengikuti instruksi KPU pada pukul 13.00.Untuk. pengamanan dan pengawasan tidak jauh beda dengan TPS pada umumnya. Namun, lebih diperketat karena lokasinya berada di Rutan.

BACA JUGA:Harus Siap Bertugas, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Apel Siaga Pilkada 2024

BACA JUGA:BPKP Provinsi Bengkulu Beri Bimbingan Teknis Untuk Perangkat Desa Bengkulu Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu