RBO, BENGKULU - Dalam pengelolaan Dana Kelurahan (DK), khususnya di Kota Bengkulu, dinilai sangat membutuhkan Standar Operasi Pelaksanaan (SOP). Ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan S.Sos. Menurutnya, sejauh ini masih banyak Pemerintahan Kelurahan yang bingung terkait pengelolaan DK.
"DK inikan sudah mulai dikucurkan Pemerintah Pusat pada tahun ini. Kitapun sebelumnya sudah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Batam terkait pengeloaan DK. Dan salah satu poin yang cukup penting harus adanya SOP ataupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) serta Petunjuk Teknis (Juknis)," ungkap Iswandi saat ditemui dirumahnya, kemarin (14/9). Dimana, lanjut Iswandi, SOP itulah yang nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Kelurahan dalam merealisasikan DK. Memang, realisasi DK ini peruntukkannya diutamakan pada pembangunan fasilitas umum. "Hanya sajakan tetap harus ada SOP. Sehingga nantinya fasilitas umum yang dibangun itu kriterianya seperti apa," kata Iswandi. Menurutnya, beberapa waktu lalu diketahui ada sejumlah lurah di wilayah Kota Bengkulu lebih memilih mengundurkan diri, yang salah satu alasannya terkait pengelolaan DK ini. "Memang dalam pengelolaan DK, seorang lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Jadi mereka memiliki tanggung jawab penuh mengelola DK," ujar Politisi PKB ini. Lebih jauh dikatakannya, atas dasar itulah SOP, Juklak, dan Juknis sangat dibutuhkan. Sehingga nantinya pada saat merealisasikan DK, Pemerintah Kelurahan memiliki acuan. "Apalagi seperti sekarang ini, DK tak ubahnya seperti Dana Desa (DD) yang berdasarkan instruksi Presiden harus diawasi secara penuh oleh berbagai pihak. Termasuk masyarakat," singkat Iswandi.(idn)Iswandi Ruslan : Tidak Perlu Takut Kelola Dana Kelurahan, Laksanakan Sesuai Aturan
Minggu 15-09-2019,20:47 WIB
Editor : radar
Kategori :