Ucapkan Terima Kasih, Mengabdi Sesuai Tugas & Kewenangan Wagub
RBO, BENGKULU - Presiden RI. Ir H. Joko Widodo resmi melantik H. Dedy Ermansyah, SE sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021 mendampingi Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/09). Sebelumnya, Presiden melakukan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka. Kemudian, rombongan Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Dedy Ermansyah melakukan kirab bersama dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk melakukan pelantikan Wakil Gubernur Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Istana Negara. Dedy dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94/P/Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Dedy saat mengikuti ucapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, saat diwawancarai oleh wartawan RADAR BENGKULU, Dedy Ermansyah atau yang akrab disapa Dedy Black tersebut tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu sehingga dia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur. "Saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, dan atas kepercayaan yang diberikan ini. Saya akan bekerja sebaik mungkin menjalankan amanah ini sesuai dengan tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil Gubernur," tegas Dedy. Usai acara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat dan berharap Dedy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mampu mengemban amanah sebaik-baiknya. "Selamat, semoga amanah untuk masa jabatan ke depan, mendengarkan aspirasi rakyat dan tetap profesional," kata Tjahjo. Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berdasarkan voting yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang saat itu bersaing dengan Muslihan DS. Dedy mengantongi 33 suara, sedangkan Muslihan 11 suara. (idn)Resmi Jabat Wagub, Dedy Black Janji Kerja Maksimal
Rabu 25-09-2019,20:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB