Cukup, NPHD Pilgub Dianggarkan Dua Kali

Jumat 04-10-2019,20:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU  - Penganggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, memang harus dilakukan 2 kali dengan tahun anggaran yang berbeda. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dikonfirmasi terkait belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Jumat (4/10).

"Dalam APBD Perubahan tahun ini sudah kita anggarkan bersama DPRD Provinsi. Hanya saja memang belum secara keseluruhan sebagaimana usulan yang disampaikan teman-teman dari KPU Provinsi. Berdasarkan perhitungan kita saat pembahasan, anggaran yang diakomodir dalam APBD Perubahan itu mencukupi," kata Rohidin.

Cukup yang dimaksud, lanjut Rohidin, untuk dibelanjakan akhir tahun ini mulai dari bulan Oktober, November, dan Desember. Baru nanti sisanya untuk kebutuhan Pilkada dibahas lagi bersama DPRD Provinsi tahun anggaran 2020 mendatang.

"Dengan kondisi ini artinya penganggaran untuk Pilkada dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama di APBD Perubahan tahun ini, sisinya tahun depan," tegas Rohidin.

Disinggung soal NPHD, Rohidin menyampaikan, terkait NPHD yang informasinya hanya 1 kali, mungkin bisa saja dilakukan. Namun terkait masalah ini harus dipelajari lagi terlebih dahulu.

"Bisa saja nantinya NPHD hanya 1 kali, dimana dalam NPHD mencakup kebutuhan total untuk Pilkada. Tapi itu tadi, penganggarannya harus tetap 2 kali yang tentunya juga dibahas bersama DPRD," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Sos, MM mengatakan, terkait untuk penyelenggaraan Pilkada, sudah diakomodir dalam APBD Perubahan. Sisanya dianggarkan lagi tahun depan.

"Kalau terkait NPHD hanya 1 kali, kita harus pelajari lagi. Karena berdasarkan aturan, NPHD itu baru bisa dilakukan pada saat alokasi anggarannya sudah ada," tutupnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait