Senator Bengkulu, Riri Damayanti Gabung Komite II DPD RI

Selasa 08-10-2019,11:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   BENGKULU  >>>  Senator Bengkulu, Hj. Riri Damayanti John Latief S.Ps  mengungkapkan, setelah salah satu senator Bengkulu Sultan B Najamuddin terpilih menjadi unsur pimpinan sebagai Wakil Ketua III DPD RI, Riri yang sebelumnya merupakan bagian anggota Komite I, maka periode awal kali ini Riri gabung bersama Komite II. Sebagai pemegang amanah rakyat, secara prinsip ia mengungkapkan senantiasa siap untuk mengabdi dalam lingkup tugas manapun. Tak terkecuali di Komite II DPD RI yang mengurus perihal pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

"Ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus segera diselesaikan. Misalnya, mendorong percepatan sumber daya alam yang saat ini digarap belum maksimal. Kedepan harus dipastikan bahwa dana-dana APBN yang ditransfer ke daerah benar-benar efektif untuk mendorong pengelolaan sumberdaya alam agar dikelola dengan maksimal yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama Bengkulu," kata Riri Damayanti kemarin.

Dijelaskan oleh Riri, Bengkulu mempunyai potensi yang luar biasa. Misalnya dari sektor pariwisata. Sebab menurutnya, kesejahteraan sulit untuk terwujud bilamana Pemerintah Daerah mengabaikan aspek pariwisata dan keberlanjutan dalam melakukan eksplorasi terhadap seluruh potensi sumber daya alam yang ada di Bengkulu. "Pada kurun waktu 12 tahun terakhir, banyak mata pencaharian nelayan yang hilang. Bila dalam pendataan tahun 2003 jumlah rumah tangga di Indonesia yang menjadi nelayan mencapai 1,6 juta orang, pada tahun 2013 ini hanya tersisa sebanyak 868 ribu saja. Ini akan memberikan dampak buruk kepada Indonesia, termasuk Bengkulu,” jelasnya. Riri menambahkan, tak kalah penting adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal. "Pembangunan ekonomi daerah tertinggal adalah penting untuk segera diatasi. Pemerintah Daerah yang mesti menyentuhnya dan masyarakat bisa terlibat secara aktif agar kita bisa keluar dari ketertinggalan dan lebih maju, sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya," pungkas Riri.

Untuk diketahui, Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite Ii DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah. Diantaranya mengenai Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait