RBO, BENGKULU - Pasca disahkan Tatib dan Kode Etik lembaga DPRD Provinsi Bengkulu periode masa bakti tahun 2019-2024. Selanjutnya pihak DPRD Provinsi segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dimana dalam pembentukan AKD yang berlangsung cukup alot, akhirnya telah ditetapkan politisi perempuan PDI Perjuangan Srie Rejeki SH kembali dipercaya memimpin Komisi I DPRD Provinsi. "Ketua Komisi I Srie Rejeki dari PDIP, wakil ketuanya saya sendiri dan sekretaris Badrun Hasani," ungkap Wakil Ketua Komisi I Suimi Fales SH, MH, Kamis (24/10).
Kemudian dari Dapil Kota Bengkulu ada nama politisi Golkar, H. Sumardi yang dipercaya memimpin Komisi III, lalu H. Edison Simbolon sebagai Ketua Komisi IV, dimana Edison bersama Dempo Xler sebagai Wakil Ketua Komisi IV. "Komisi II ada saudara Herizal dari PKS sebagai ketua. Dan untuk Badan Kehormatan ada Imron Rosyadi. Sedangkan Bapemperda Ketuanya Zainal S.Sos, M.Si dan wakil ketua Andrian Wahyudi," singkat Suimi. Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, nantinya Tatib dan Kotik disampaikan lagi ke Kemendagri. Sedangkan untuk AKD masih dalam tahap pembentukan, dan beberapa diantaranya komposisi AKD sudah ada. "Nantinya kalau sudah final komposisinya langsung kita tetapkan. Dengan terbentuknya AKD, kedepan agenda kita sudah bisa melaksanakan reses dan pembahasan APBD tahun depan," singkatnya. (idn) Berikut datanya: Komisi I, Ketua : Srie Rejeki SH Wakil Ketua : Suimi Fales SH, MH Sekretaris : Badrun Hasani Komisi II, Ketua : H. Herizal Apriansyah S.Sos Wakil Ketua : Yevri Sudianto Sekretaris : Faisal Komisi III, Ketua : Drs H. Sumardi MM Wakil Ketua : Andaru Pranata Sekretaris : Erwin Saberhani Komisi IV, Ketua : H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si Wakil Ketua : Dempo Xler S.Ip, M.AP Sekretaris : Zulasmi Octarina SE Badan Kehormatan (BK) Ketua :Dr Ir H. M Imron Rosyadi M.Si Wakil Ketua : Edwar Samsi S.Ip, M.Si Sekretaris : Sekwan Anggota BK:Srie Rejeki Komisi I, Herizal Komisi II, Sumardi Komisi III, Edison Simbolon Komisi IV
Kamis 24-10-2019,20:12 WIB
Editor : radar
Kategori :