Pejabat Baru Kejati Bengkulu Diminta Berkomitmen

Jumat 01-11-2019,11:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Aspidsus Diminta Selesaikan PR Lama

RBO  <<<   BENGKULU  <<<   Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali melakukan perombakan jabatan yang ada. Ada enam orang pejabat lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran dimutasi. Enam orang pejabat tersebut terdiri dari Aspidsus, Asdatun, Koordinator Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Kajari Rejang Lebong dan Kajari Kaur. Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-280/A/JA/09/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Jaksa Agung Republik Indonesia. Rapat pimpinan tanggal 13 September 2019, 23 September 2019 dan 24 September 2019. Surat Keputusan (SK) tersebut sudah diterima oleh masing-masing pejabat.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Amandra Syah Arwan, SH, MH, Kajati Bengkulu  kemarin Kamis (31/10) di Kantor Kejati Bengkulu. Dalam pelantikan itu diantaranya Henri Nainggolan, SH MH Aspidsus Kejati Bengkulu selanjutnya menjabat Kajari Sibolga, jabatan Aspidsus Kejati Bengkulu digantikan oleh Pandoe Pramoe Kartika SH yang sebelumnya menjabat Kajari Gresik.

"Saya mengharapkan pejabat yang dilantik berprofesional, berkomitmen dan berinovasi ya itu harapan kita bersama. Mereka harus mempunyai ide dan motivasi baru," ujar Amandra.

Sementara itu beberapa perkara kasus korupsi beberapa diantaranya masih yang perlu diselesaikan seperti perkara Perkerjaan Irigasi di Kabupaten Lebong dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Kemudian perkara kasus korupsi proyek pengerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai (pemecah gelombang) di Kabupaten Mukomuko dimulai tahun 2017 sampai 2018 tahun oleh Kementerian PUPR bidang Sumber Daya Air dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 90 miliar terkontrak 87 miliar dengan PT Berantas Adi Praya yang merupakan anak dari BUMN dan diduga pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi. Kemudian terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 17,2 miliar. Disinggung perihal ini Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pandoe mengatakan dirinya siap untuk menyelesaikan tugas perkara korupsi yang belum selesai. Selain itu pun akan menelusuri beberapa DPO yang masih saat ini belum dilakukan esekusi.

"Saya pelajari dahulu semua, apa yang perlu diprioritaskan maka kita laksanakan. Apapun perkerjaan yang lama pasti kita akan selesaikan nanti kita lakukan invetarisir semua. Akan kita selesaikan satu persatu pastinya kita transparan," tegasnya.

      Pejabat lainnya yang dilantik Douglas Pamino Nainggolan, SH, MH, Kajari Kaur menjabat Kajari Indramayu, jabatan Kajari Kaur digantikan oleh Tati Vian Sitanggang SH MH yang sebelumnya menjabat koordinator Kejati Jawa Tengah. Bambang Permadi SH MH Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjabat Kabag Penyusunan Program, laporan dan penilaian pada sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, jabatan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara digantikan Setyo Pranoto yang sebelumnya menjabat Kajari Labuhan Batu. Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH M.Hum koordinator Kejati Bengkulu menjabat Kajari Penukal Abab Lematang Ilir, posisinya digantikan Hendri Hanafi SH MH yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Edi Utama, SH, MH, Kajari Curup Rejang Lebong menjabat Kajari Klaten, jabatan Kejari Curup digantikan Conny Tonggo Masdelima, SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sumatera Utara.  Fatkhuri SH MH Kajari Bengkulu Utara menjabat Kajari Tarakan, jabatan Kajari Bengkulu Utara digantikan Elwin Agustian Khahar SH MH yang sebelumnya menjabat koordinator Kejati Bandar Lampung. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait