Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan

Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan

Foto bersama saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan di Kecamatan Air Nipis-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Air Nipis -- Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang  merupakan kegiatan  untuk merumuskan rencana pembangunan di tingkat kecamatan,  Kecamatan Air Nipis mengusulkan tiga usulan prioritas kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan. Pengajuan ini diikuti dengan 64 usulan yang berasal dari Pemerintah Desa. 

Harapannya bisa terakomodir pada tahun 2026 sebagai acuan perumusan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah

BACA JUGA: Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM

 

Camat Air Nipis Bengkulu Selatan Rolly Evryanto Tulianzu N,SE.MM mengatakan, tujuan Musrenbangcam yang dilakukan untuk merumuskan usulan rencana kegiatan pembangunan, mengembangkan konektivitas antar wilayah kelurahan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kesenjangan wilayah, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan infrastruktur, meningkatkan SDA, yang mana dalam Musrenbangcam, masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk membangun wilayah. 

"64 usulan yang berasal dari sepuluh Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Air Nipis diarahkan kepada lima OPD yang terkait di Bengkulu Selatan. Mulai dari Dispora, Dikbud, Dinas Pertanian, DPUPR, Perkim. Karena yang menjadi program prioritas yang ada setidaknya ada dilima OPD tersebut untuk mendukung program Pemerintah Pusat, Presiden Republik Indonesia Prabowo,"ujar Rolly diruangannya saat diwawancarai RADAR BENGKULU, Rabu (19/02).

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah

BACA JUGA: Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar

 

Sedangkan tiga usulan dari Kecamatan yang pertama untuk pembangunan Gapura Kecamatan. Nantinya bertujuan dalam pembangunan batas wilayah antara Kecamatan yang berbatasan belum ada kepastian. Sehingga nantinya kalau ada petunjuk yang didasari adanya Gapura, artinya masyarakat bisa melihat batas mana Kecamatan Air Nipis ini. Dengan pembangunan Gapura dari Desa Suka Bandung sampai kehilir jembatan Batu Balai.

Sedangkan untuk usulan yang kedua, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah di tingkat kawasan atau komunal. 

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta untuk Cek Rekening

BACA JUGA:Kurangi Pelanggaran, Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Keselamatan Nala 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: