RBO >>> KEPAHIANG >>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menjadwalkan lima Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas dalam masa sidang ke tiga tahun 2019 ini. Lima Raperda tersebut, empat Raperda usulan dari eksekutif dan satu raperda inisitif DPRD periode 2014-2019. Lima nota Raperda dari Eksekutif disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU tersebut yakni, Raperda Tentang BUMD, Raperda Tentang Penanaman Modal, Raperda Tentang Irigasi, dan Raperda Tentang Perubahan Kedua atas RPJMD Kabupaten Kepahiang 2016-2021. “Kami harap empat Raperda ini dapat dibahas pada masa sidang ketiga 2019 ini. Sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepahiang,”imbuh Hidayat. Sementara Raperda inisiatif DPRD disampaikan Wakil Ketua Bapemperda, Nyimas Tika Herawati untuk pembahasan Raperda inisiatif yang diajukan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, yaitu Raperda Tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. “Raperda ini bertujuan dalam rangka pelaksanaan amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman penyalahgunaan Narkoba dan perintah dari pasal (3) huruf (a) Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,”sampainya. Dalam rapat paripurna Selasa,(5/11) agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah atas usul inisiatif DPRD dan penyampaian Raperda atas usul eksekutif ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua I, Andrian Defandra, M.Si dan Wakil Ketua II Drs. H. Thobari Muad, SH yang dihadiri oleh 20 Anggota DPRD, Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang dan kepala OPD lingkup Pemkab Kepahiang. (ide)
Lima Raperda Kepahiang Segera Dibahas
Rabu 06-11-2019,09:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB