Cegah Perkawinan Usia Dini pada Remaja, Melalui TTS Ala GenRe

Senin 18-11-2019,21:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  <<<   BENGKULU  >>>  Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data pada tahun 2018 lalu berkisar antara 265,9 sampai 266 juta jiwa dan 27,6% diantaranya adalah remaja. Dengan jumlah lebih dari seperempat penduduk Indonesia, remaja memiliki pengaruh yang luar biasa bagi Negara Republik Indonesia. Salah satu pengaruh besar, yang berdampak negatif adalah pernikahan dini.

      Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan pernikahan dini terbesar ke-6 di dunia, dan Provinsi Bengkulu berada di peringkat ke-12. Kabupaten yang menyumbang angka pernikahan dini terbesar yaitu Kabupaten Seluma. Hal ini bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Namun menjadi tanggung jawab dari semua elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu.

      Merujuk pada penelitian Women Crisis Center (WCC) pada tahun 2017, jumlah perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun mencapai 16,17%. Perempuan hamil di bawah usia itu sebanyak sebanyak 9,89%. Sementara perempuan yang menikah pada rentang usia 17-18 tahun berjumlah 23,04% dan perempuan hamil di usia itu sebanyak 19,64%.

        Padahal, rentang usia 16-18 tahun masih terbilang usia yang sangat muda untuk melangsungkan sebuah pernikahan.

      Serangkaian kasus ini merupakan masalah besar yang nyata dihadapi oleh generasi muda. Belum lagi, kemajuan dan kecanggihan teknologi menyebabkan semua tren yang masuk dalam kehidupan remaja tanpa disaring.

      Menurut Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, batas usia seseorang masih dikategorikan sebagai anak adalah usia 18 tahun. Hal ini, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Perkawinan yang baru saja di revisi. Yaitu UU No. 16 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa batas usia minimal menikah bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun.

      Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bengkulu sudah mengesahkan Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2018 tentang Perkawinan Usia Anak.

Melihat daruratnya kasus pernikahan dini saat ini, sehingga semua elemen masyarakat mengeluarkan aturan-aturan tersebut. Maka dari itu, seorang pemudi yang merupakan Duta GenRe Tahun 2019 Provinsi Bengkulu, menciptakan sebuah inovasi guna mendukung kebijakan pemerintah, serta ikut menyebarluaskan informasi pada masyarakat luas, khususnya pada remaja tentang pentingnya menghindari pernikahan dini dan menerapkan pendewasaan usia perkawinan.

      Vivi Oktavia, Duta GenRe Provinsi Bengkulu Tahun 2019,  merupakan Mahasiswi S1 Universitas Bengkulu (Unib,) ini membuat sebuah metode baru dalam rangka menyebarluaskan informasi dalam bentuk sebuah kuis yang bernama 'TTS Ala GenRe'.

      TTS Ala GenRe atau Teka-Teki Silang Ala Generasi Berencana, merupakan sebuah kuis teka-teki yang berisi pertanyaan seputar materi GenRe. Pertanyaan tersebut,  harus dijawab pada kotak-kotak yang telah disiapkan.

      Untuk mengikuti perkembangan zaman, kuis TTS Ala GenRe dibuat dalam versi online serta offline (cetak).

      TTS Ala GenRe awalnya terinspirasi dari TTS yang saat ini sudah sangat jarang ditemukan. Namun Vivi memberikan sebuah inovasi pada TTS ini. Yaitu, dikolaborasikan dengan perkembangan zaman. Yaitu versi online (Instagram) dan versi offline (cetak).

" TTS Ala GenRe versi online, sudah terbit di Instagram @vivioktavia07 sejak bulan Februari 2019 lalu. Alhamdulillah, sampai saat ini,  sudah mencapai edisi ke-10 dan sudah menjangkau sebanyak 153 peserta online. Sementara untuk versi offline, atau cetak sudah terbit sejak bulan April 2019," ujar Vivi pada RADAR BENGKULU, kemarin.

      Lebih lanjut dikatakan Vivi, sampai saat ini, untuk versi online sudah terbit sebanyak 4 edisi, dan dimainkan secara offline oleh 15 PIK-R dan 5 organisasi kepemudaan di masyarakat.

  "Saya berharap, dengan metode penyebaran informasi melalui TTS Ala GenRe ini, dapat membantu dan mendukung Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2018, dalam rangka mencegah dan menurunkan angka pernikahan dini khususnya di Provinsi Bengkulu," terangnya.

      Menurutnya, salah satu usaha untuk mencegah pernikahan dini, adalah memberikan edukasi dan memenuhi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)  bagi remaja Bengkulu.

Selain itu, Vivi juga aktif menyebarkan informasi tentang remaja dan Generasi Berencana ke PIK-R yang ada di Kota Bengkulu. Baik yang ada di sekolah maupun di kalangan masyarakat.(ach)

Profil Singkat Vivi Oktavia

Nama : Vivi Oktavia

TTL : Bengkulu, 10 Oktober 1998

Alamat : Jl. R.E Martadinata 6 No. 68 Pagar Dewa

Umur : 21 Tahun

Pendidikan : (Mahasiswa) S1 PGSD Unib

Orang Tua : Musyawir dan Darwati

Tags :
Kategori :

Terkait