Pilkada 23 September Harus Sukses, Jangan Ada yang Terjebak MP

Senin 25-11-2019,09:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

DPRD: APBD 2020  Diprioritaskan Pilkada

RBO  >>>   BENGKULU  >>>  Pembahasan RAPBD Tahun 2020 terus dikebut. Menurut anggota Fraksi PKB yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Suimi Fales SH, MH, APBD tahun depan, mereka memprioritaskan anggaran untuk menyukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September tahun 2020.

“Dari lanjutan pembahasan RAPBD kita yang menjadi mitra komisi I, banyak dengan Biro. Seperti Dinas Perhubungan. Dengan kantor penghubung, itu kita harapkan tahun depan tetap maksimal melayani masyarakat Bengkulu yang ingin berobat di Jakarta dan itu harus diteruskan. Kita akan memprioritaskan anggaran tahun ini untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Dan kami sudah mendengarkan penjelasan dari pihak penyelenggara pemilu. Pilkada ini kan agenda nasional yang dibebankan oleh daerah. Pesta demokrasi ini harus sukses. Dampaknya, ada beberapa OPD yang anggarannya kita rasionalisasi agar maksimal untuk pelaksanaan Pilkada,” ungkap Suimis Fales, kemarin (24/11).

Sebelumnya anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan. Ini diketahui setelah Komisi I DPRD Provinsi bersama KPU dan Bawaslu Provinsi melakukan pembahasan bersama terkait kebutuhan anggaran Pilkada.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM mengatakan, tak bisa dipungkiri anggaran hibah untuk Pilkada tahun depan jauh lebih besar ketimbang sebelumnya. "Tentu saja ini tidak lepas dari Surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang berkaitan dengan penetapan standar biaya honorarium tahapan Pilkada. Seperti honor untuk PPK, PPS, hingga KPPS," kata Jonaidi.

Dimana, lanjut Jonaidi, untuk honor untuk penyelenggaran yang dimaksud, kenaikannya cukup signifikan jika dibandingkan honor pada waktu Pemilu lalu. "Contohnya saja untuk honor Ketua PPK. Kalau dalam Pemilu lalu Rp 1,85 juta, namun sesuai Surat Menkeu untuk Pilkada serentak nanti naik menjadi Rp 2,2 juta," terang Jonaidi.

Menurutnya, standar kenaikan biaya untuk Pilkada mendatang rata-rata naik 19 hingga 35 persen. Ada juga yang naik hingga 70 persen. Seperti honor untuk KPPS. "Kitapun bisa memaklumi. Karena kita juga menilai penyelenggaraan Pemilu itu berat. Apalagi seperti Pemilu lalu, banyak yang sakit hingga meninggal dunia," kata Politisi Gerindra ini.

Begitu juga, sambung Jonaidi, dalam usulan anggaran hibah juga mengacu pada satuan harga yang telah ditetapkan. Dalam artian telah mengikuti aturan perundang-undangan.  "Meskipun demikian, kita berharap dengan naiknya, terutama honorium ini para penyelenggara dan jangan terjebak dengan praktik money politics," harap Jonaidi.

Lebih jauh dikatakannya, sebagaimana diketahui anggaran hibah untuk KPU Provinsi Rp 110 Miliar. Dalam APBD Perubahan tahun ini sudah dialokasikan Rp 1 Miliar. Sisanya Rp 109 Miliar APBD tahun depan. "Kalau Bawaslu usulan anggaran hibahnya jauh lebih kecil, sekitar Rp 57,5 Miliar. Usulan itu dengan asumsi 5 Paslon, jika nantinya tidak sampai maka adanya SILPA," singkatnya.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait