Komisi II DPRD Kota Sambangi Dewan Provinsi

Senin 25-11-2019,21:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Koordinasi Soal Aset, dan Kewenangan Pembangunan

RBO, BENGKULU - Rombongan anggota Komisi II DPRD Kota, Senin (25/11) mendatangi dan bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu. Kedatangan tersebut guna meminta kepastian tindaklanjut yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu terhadap beberapa persoalan atau permasalahan yang dilaporkan masyarakat Kota Bengkulu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma mengatakan, sedikitnya ada 3 poin permasalahan, sebagaimana yang dilaporkan masyarakat Kota pada pihaknya. "Pertama soal Sungai Rupat yang dibangun secara pribadi oleh masyarakat. Sehingga menghambat aliran sungai, dan diyakini dapat menyebabkan bencana banjir," ungkap Indra Sukma, kemarin.

Kedua, lanjutnya, terkait beberapa aset seperti Taman Remaja dan Pantai Panjang, yang diharapkan pengelolannya diserahkan pada Kota. Begitu juga beberapa titik jalan. "Terakhir berkenaan dengan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu berkapasitas 2 x 100 Mega Watt (MW), yang telah melahirkan dugaan pencemaran," ujar Ucok.

Menurutnya, semua itu merupakan kewenangan Pemprov. Sehingga tadi (kemarin, red) pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPRD Provinsi. Dengan harapan, dapat ditindaklanjuti. "Dalam hearing tadi juga kita bersama DPRD Provinsi, terutama yang berasal dari Dapil Kota berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak), sebagai langkah awal tindaklanjut," tegasnya. Sementara itu, Waka III DPRD Provinsi, Hj. Erna Sari Dewi, SE mengatakan, kedatangan DPRD Kota Bengkulu tadi merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kota dengan DPRD Provinsi. "Terutama dalam menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tentu saja semuanya kita tidaklanjuti. Sehingga masalah itu nantinya terpecahkan," kata Erna.

Ditambahkan anggota DPRD Provinsi Dapil Kota, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap, terkait masalah ini nantinya langsung disampaikan pihaknya dengan Pemprov. "Meskipun demikian tetap harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov. Kalau terkait PLTU, kalau memang lebih banyak mudaratnya lebih baik tunda dulu operasinya," tambah Dempo. (idn).

Tags :
Kategori :

Terkait