RBO >>> CURUP >>> Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp 1,224 triliun disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Sabtu,(30/11). Berdasarkan data yang terhimpun, rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi pengesahan APBD 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen dan didampingi Wakil ketua I, Surya dan dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong, H. Iqbal Bastari, unsur Forkompimda dan pejabat Pemda Rejang Lebong lainnya. APBD 2020 sebesar Rp 1,153 triliun salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 91 miliar lebih. Sementara untuk belanja daerah 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,224 triliun. Dimana sebesar 55 persen dari total pendapatan daerah akan digunakan untuk belanja tidak langsung. Dari pendapatan dan belanja yang dianggarkan 2020 tersebut masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp 76 miliar lebih. Meski secara aturan, defisit anggaran yang diperbolehkan hanya 3,75 persen saja atau sekitar Rp 43,2 miliar. “Dalam sejarah di Rejang Lebong, defisit tahun ini merupakan yang terbesar. Namun kita yakin dengan adanya penghematan anggaran dan adanya pendapatan- pendapatan lainnya, defisit anggaran ini bisa ditutup,”ungkap Wahono, Juru Bicara Partai Golkar seusai paripurna kemarin.(ide)
Dewan Ketok APBD Rejang Lebong 2020 Rp 1,224 Triliun
Senin 02-12-2019,11:31 WIB
Editor : radar
Kategori :